Kamis, 25 April, 2024

12 Poin Kesimpulan Raker Komisi VII-Menteri ESDM, Apresiasi hingga Kesepakatan

MONITOR, Jakarta – Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajarannya menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/1) kemarin. Dalam rapat berlangsung selama 7 Jam tersebut menghasilkan 12 poin kesimpulan, mulai dari apresiasi DPR, evaluasi kinerja 2017, hingga rencana kegiatan tahun 2018.

Apresiasi Komisi VII terkait kinerja Kementerian ESDM pada tahun 2017 diantaranya tentang capaian rasio elektrifikasi tahun 2017 yang mencapai 95,35 persen, pengembangan kelistrikan yang bersumber pada EBT sebesar 1,214 gigawat (GW), capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 119 persen dan pelaksanaan BBM satu harga.

Selanjutnya, dalam rapat yang dipimpin oleh Herman Khoeron tersebut, Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal yang 55,31 persen, agar lebik baik dibandingkan realisasi serapan tahun anggaran 2017 sebesar 74,80 persen.

Berikut Kesimpulan Raker Komisi VII dengan Menteri ESDM yang dibacakan Pimpinan Rapat Herman Khoeron:

- Advertisement -

1. Komisi VII mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM pada tahun 2017:

a. Capaian rasio elektrifikasi tahun 2017 yang mencapai 95,35 persen. 

b. pengembangan kelistrikan yang bersumber pada EBT sebesar 1,214 GW.

c. Capaian PNBP 119 persen

d. Pelaksanaan BBM satu harga

2. Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk memperbaiki kinerja anggaran tahun 2018, terutama anggaran belanja modal yang 55,31 persen, agar lebik baik dibandingkan realisasi serapan tahun anggaran 2017 sebesar 74,80 persen. 

3. Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk menetapkan kebijakan harga khusus untuk DMO batubara untuk pembangkit listrik PT PLN dan IPP.

4. Komisi VII mendukung Menteri ESDM untuk melakukan percepatan penyelesaian penataan IUP dan amandamen kontrak, memperbaiki database IUP, sehingga realtime dapat dipantau pemegang IUP.

5. Komisi VII mendukung Menteri ESDM untuk melakukan percepatan hilirsasi produk mineral dengan melakukan pemantauan terus menerus thd rencanma pembanfunan fasilitas pengolahan dna pemurnian mineral agar memberikan nilai tambah produk mineral.

6. Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melaporkan setiap progres dari perundingan pemerintah dengan PTFI terkait divestasi 51 persen saham Freeport untuk pemerintah Indonesia, termasuk perhitungan melalui pembelian participating interest dari Rio Tinto.

8. Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk melakukan investigasi terkait dengan penurunan produksi gas Blok Petronas Muria yang tidak sesuai dengan perkiraan cadangan, dan melaporkan hasilnya ke Komisi VII DPR.

8. Komisi VII mendesak Menteri ESDM agar mempercepat pembangunan infrastruktur Gas/LNG dalam rangka mencapai ketahanan dan kecukupan gas rumah tanga dan industri/pembangkit tenaga listrik.

9. Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM atas kebijakan yang tidak menaikkan harga BBM sampai triwulan pertama 2018. Namun demikian komisi VII meminta untuk memperhatikan kemampuan keuangan Pertamina agar tetap sehat secara financial dan dapat meningkatkan investasinya.

10. Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg bersubsidi, baik yang bersifat tertutup maupun subsidi langsung yang diterima oleh kelompok masyarakat tertentu penerima subsidi, dan membentuk tim pengawasan bersama Komisi VII terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran. Selanjutnya perlu dibuat aturan jika terjadi kelebihan kuota penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dalam APBN.

11. Komisi VII sepakat dengan Menteri ESDM untuk membentuk tim investigasi oleh Dirjen Minerba dan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hoidup dan Kehutanan, Kepolisian RI terhadap perusahaan/perorangan yang berindikasi melakukan pelanggaran hukum terkait dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah KK PT Citra Palu Mineral Sulawesi Tengah.

12. Komisi VII meminta Menteri ESDM menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat tangal 05 Februari 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER