Jumat, 29 Maret, 2024

214 Kendaraan Bermuatan Lebih Ditertibkan Petugas Pengawasan Tol

MONITOR, Jakarta – Selama operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Jalan Tol Jagorawi pada tanggal 22-23 Januari 2018, tercatat total 214 kendaraan muatan barang yang ditertibkan.

Dari 214 kendaraan yang melakukan pelanggaran di dua ruas jalan tol tersebut, sebanyak 124 kendaraan ditertibkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan 90 sisanya merupakan kendaraan muatan besar yang melanggar di Ruas Jalan Tol Jagorawi.

Adapun rincian dari 124 kendaraan muatan barang yang terjaring dalam operasi yang digelar di parking bay Km 59 arah Cikampek dan Km 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 79 kendaraan dinyatakan overload, 33 kendaraan dinyatakan overdimensi, dan 12 kendaraan sisanya ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Sedangkan rincian dari 90 kendaraan yang terjaring di Pool Ruas Km 21 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jagorawi, terdiri dari 47 kendaraan dinyatakan overload, dan 43 kendaraan dinyatakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

- Advertisement -

Terkait hal ini, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ahmad Yani menyatakan, bahwa sebanyak 63 persen kecelakaan yang ada di Jalan Tol disebabkan oleh salah satunya angkutan barang, terutama angkutan barang dengan kategori non golongan 1. 

Ia juga menyatakan, kerusakan kendaraan di jalan tol juga sangat tinggi. Sehingga satu kendaraan yang lambat, menyebabkan pengurangan kapasitas. 

"Kapasitas tol jadi berkurang. Karena diblakangnya juga mengalami perlambatan. Nah itu dampak-dampak dari overload," ujar Yani saat ditemui MONITOR, di lokasi, Rabu (24/1).

Dalam melaksanakan kegiatan operasi penertiban kendaraan muatan barang ini, Kemenhub bekerjasama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ditjen Bina Marga, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan (Jaksa, Hakim, Panitera).

Operasi gabungan ini dilakukan, agar dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas seperti kendaraan overload, underspeed, dan overdimensi pada angkutan barang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER