Sabtu, 20 April, 2024

PUPR Lelang Proyek Rp13,73 Triliun di Minggu Awal 2018

MONITOR, Jakarta – Awal 2018 pekan pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melelang 2.233 paket konstruksi senilai Rp13,73 triliun.

Lelang ini digelar empat Direktorat Jenderal yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan. 

"Secara keseluruhan hingga 3 Januari 2018, sudah dilelang 34% dari target awal sebanyak 6.554 paket yang ditargetkan dilelang hingga akhir bulan Januari 2018," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin dalam rilisnya yang diterima MONITOR di Jakarta, Sabtu malam (7/1).

"Ditargetkan 50-60% dari jumlah tersebut sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak pada bulan Januari 2018," jelas Syarif.

- Advertisement -

Rincian dari paket tersebut adalah, paket pekerjaan di Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.014 paket senilau Rp3,56 triliun,  Direktorat Jenderal Bina Marga sebanyak 932 paket dengan nilai Rp9,04 triliun,  Ditjen Cipta Karya sebanyak 279 paket senilai Rp1,14 triliun, dan Ditjen Pembiayaan Perumahan sebanyak 9 paket dengan nilai Rp26 miliar.

Lebih lanjut menurut Syarif, dibandingkan 2017, progres lelang dini di 2018, cenderung lebih sedikit.

Ini dikarenakan adanya perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, yaitu perubahan kelembagaan ULP (unit layanan pengadaan) dan perubahan mekanisme usulan penetapan Pokja (Kelompok Kerja) ULP.

Mengenai kelembagaan unit layanan pengadaan, menurut Syarif, sesuai dengan Kepmen PUPR No. 1011 Tahun 2017, salah satu poin pentingnya, dibandingkan dengan Kepmen PUPR No. 602 Tahun 2016, yaitu Kepala ULP dapat membentuk tim peneliti untuk membantu mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan/seleksi di ULP dan melaporkan apabila ada penyimpangan dana atau indikasi penyimpangan kepada Kepala ULP.

Perubahan yang terjadi adalah dalam hal mekanisme penetapan Pokja ULP. Anggota Pokja tidak lagi dari satker-satker pemilik proyek, tetapi ditetapkan Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR dengan komposisi keanggotaan lintas unit organisasi.

Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat integritas anggota dan kualitas hasil pelelangan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PUPR. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER