Jumat, 19 April, 2024

Fadli Zon : Perpres TKA Harus Ditolak dan Dicabut

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, Peraturan Presiden yang termaktub pada peraturan Nomor 20 Tahun 2018 (Perpres No 20/2018) tentang penggunaan Tenaga Keja Asing (TKA) dinilai telah mengkhianati tenaga kerja Indonesia. Bahkan menurutnya Perpres tersebut harus ditolak.

“Ya menurut saya ini adalah satu keadaan yang luar biasa, perpres ini harus ditolak dan harus dicabut, karena jelas perpres mengkhianati tenaga kerja lokal kita. tidak bisa tenaga kerja asing masuk dengan begitu mudahnya dengan melalui sebuah proses yang panjang, dan itu menurut saya mengambil jatah dari tenaga kerja kita,” kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Dengan begitu, ia beranggapan, bahwa dalam hal ini pemerintah telah melegalkan tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia, bahkan banyak laporan juga termasuk tenaga kerja kasar, unskill workers. yang menurut Fadli bisa merusak. Terlebih, pola seperti ini banyak terjadi di negara lain, sampai adapun dibeberapa negara juga yang menolak peraturan TKA tersebut. Maka perlu dibentuk hak angket.

“Tidak bisa masuk dengan begitu mudahnya dan itu sama saja mengambil jatah dari tenaga kerja lokal. jadi sebaiknya pemerintah, presiden dalam hal ini mencabut lah perpres ini karena ini mengkhianati para pekerja lokal kita dan saya kira ini juga sudah meresahkan, saya juga akan berbicara dan menggagas jika diperlukan kita akan membuat sebuah angket,” ujarnya.

Dengan begitu, Fadli menegaskan, akan mendukung penuh mengenai pembentukan hak angket tersebut, seperti wacana pemerintah yang melalui Kantor Staff Presiden (KSP) yakni Moeldoko yang pada sebelumnya akan memberikan penjelasan terkait regulasi perpres tersebut.

- Advertisement -

“Nanti kita lihat legal standingnya, tapi kami jelas mendukung sekali upaya itu, saya juga berkomunikasi dengan sodara saya, tadi juga mereka akan datang ke dpr ini dalam minggu ini untuk menyampaikan dan secara informal juga tadi mengatakan meminta agar dpr membuat suatu pansus angket tentang tka ini,” Tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER