Jumat, 19 April, 2024

Paket Kebijakan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Janger mulai Diujicoba

MONITOR Jakarta – Paket kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Jakarta-Tangerang (Janger) mulai diuji coba, Senin (16/4) ini.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, paket kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam menanggulangi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk.

Uji coba Paket Kebijakan Tol Jagorawi


 

- Advertisement -

“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya Pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi. Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” jelasnya ketika melakukan pemantauan di GT Kunciran 2.

Pada tahap uji coba perdana paket kebijakan yang rencananya akan terus dilakukan hingga akhir bulan April 2018 sebelum diterapkan secara efektif pada awal bulan Mei 2018, situasi lalu lintas di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 terpantau lancar dan kondusif. Hal tersebut dikarenakan seluruh stakeholder yang terlibat telah mengerahkan personelnya untuk membantu dan memastikan proses uji coba paket kebijakan tersebut berjalan tanpa kendala.

Selain itu, guna memastikan penerapan uji coba paket kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, Jasa Marga telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, berupa pembagian flyer di GT Cibubur 2, GT Tangerang 2, dan GT Kunciran 2, pemasangan spanduk pada titik-titik tertentu, serta menggunakan berbagai saluran media yang dimiliki oleh Perseroan.

Meski begitu, diyakini paket kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan program ini. Pengguna jalan tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus Transjabodetabek Premium yang telah disediakan untuk mengurangi beban kendaraan pribadi di ruas-ruas yang diberlakukan paket kebijakan tersebut.

Paket kebijakan yang diuji coba di Ruas Jalan Tol Jagorawi dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2, meliputi:

1. Penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

2. Penerapan Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU) dari Bogor-Pasar Rebo arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Sedangkan paket kebijakan yang diuji coba di Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang dilakukan di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2, meliputi:

1. Penerapan skema ganjil-genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.

2. Penerapan LKAU dari Tangerang-Kebon Jeruk arah Jakarta setiap pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional.

3. Pembatasan angkutan barang (Kendaraan Golongan III-V) mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.

4. Pengembangan rute JR Connexion di lokasi perumahan prioritas, yakni Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya.

Implementasi uji coba perdana paket kebijakan di GT Kunciran 2, dihadiri oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, serta para petugas gabungan dari Kemenhub, BPTJ, Polri, Dishub Tangerang, dan Jasa Marga.
 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER