Kamis, 28 Maret, 2024

Pergantian Gubernur BI, Presiden Ajukan Tiga Nama

MONITOR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo telah mengajukan tiga nama Deputi Gubernur BI yang baru, menggantikan Perry Warjiyo yang jabatannya akan berakhir pada 15 April 2018 mendatang.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam keterangan pers yang dilansir, Senin (29/1). Surat pengajuan nama calon Gubernur BI tersebut pun telah diterima oleh DPR.

"Kami baru terima suratnya, Besok, surat itu kami serahkan ke Baddan Musyawarah (Bamus), kemudian akan disampaikan dalam sidang paripurna," kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, setelah surat tersebut dibacakan dalam sidang paripurna, proses seleksi akan dikembalikan ke Bamus dan diarahkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi mitra BI, yakni komisi XI DPR.

- Advertisement -

"Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, ketiga nama yang diusulkan akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Setelah tahapan itu selesai, Deputi Gubernur BI yang mendapat persetujuan DPR akan diangkat dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (kepres)," jelas Taufik, namun dirinya belum dapat memastikan kapan uji kepatutan dan kelayakan tersebut akan dilangsungkan.

Nama-nama yang diusulkan Presiden, ketiganya diisi oleh pejabat senior BI. Diantaranya Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Waluyo. Kepala Departemen pengelolaan Moneter BI sejak 2015, Doddy Zulverdi dan Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER