Sabtu, 20 April, 2024

Jokowi Lirik Potensi Produk Indonesia di Pasar ASEAN dan India

MONITOR, Jakarta – KTT ASEAN-India (ASEAN-India Commemorative Summit) diyakini sebagai peluang Indonesia untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi kawasan.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang berlangsung pada 25-26 Januari 2018 di New Delhi, India.

Mendag menyampaikan, Presiden meyakini hubungan ASEAN-India dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Samudera Hindia, mengingat potensi yang dimiliki ASEAN dan India, salah satunya jumlah penduduk yang mencapai hampir dua miliar jiwa.

“Pertumbuhan ekonomi India sebesar 7% pada tahun 2017 dan populasi penduduk India yang besar merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia,” ujar Mendag.

- Advertisement -

Pertemuan yang dirangkai dengan Perayaan Hari Republik India ke-69 tersebut mengambil tema “Shared Values and Common Destiny”.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu kemitraan ASEAN-India, seperti kerja sama di bidang politik, keamanan, perdagangan, investasi, pariwisata, sosial budaya, maritim, dan isu regional maupun internasional lainnya.

Di sela-sela pertemuan KTT ASEAN-India, Presiden juga melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India Narendra Modi, pada Kamis (25/1) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, khususnya perdagangan bilateral antara Indonesia dan India melalui pengurangan hambatan tarif.

Menurut Mendag, Presiden memiliki perhatian khusus atas peningkatan tarif bea masuk untuk produk minyak nabati yang berdampak terhadap terhambatnya ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke India.

“Indonesia meminta pemerintah India mempertimbangkan kebijakan peningkatan tarif bea masuk untuk produk minyak nabati, ini mengingat Indonesia memberikan suplai yang cukup besar kebutuhan minyak nabati di India,” kata Mendag.

Dalam pertemuan pleno pada KTT ASEAN-India tersebut, Mendag menyampaikan bahwa Presiden menyerukan perlunya upaya intensif untuk menyelesaikan perundingan RCEP yang akan mewakili hampir setengah populasi dunia; 31,6% dari GDP global; dan 28,5% perdagangan dunia.

Presiden, lanjut Mendag, juga menyampaikan tantangan penyelesaian perundingan RCEP sangat besar karena kepentingan 16 negara begitu beragam.

Namun, RCEP dapat menjadi salah satu jalan keluar atas maraknya praktik proteksionisme perdagangan di dunia. Hal ini, sekaligus untuk memberikan pesan kuat bahwa integrasi ekonomi dapat menguntungkan semua pihak, dan ini yang sedang kita perjuangkan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden juga melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Vietnam, Nguyễn Xuân Phúc, di Hotel Taj Diplomatic Enclave, pada Jumat (26/1).

Presiden membahas kebijakan nontarif, yaitu pengaturan standar dan persyaratan kendaraan yang diekspor ke Vietnam.

“Kebijakan nontarif ini dapat memberikan dampak negatif bagi ekspor kendaraan Indonesia ke pasar Vietnam,” pungkas Mendag.

Pemerintah Vietnam mengeluarkan Prime Minister Decree No. 116/2017/ND-CP on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicles and Trade In Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services pada 17 Oktober 2017. Peraturan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2018.

Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan ASEAN, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade (TBT)-WTO.

Tarif bea masuk otomotif Vietnam saat ini dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) adalah 0% per 1 Januari 2018.

Sebelumnya, tarif bea masuk otomotif Vietnam mencapai 30%.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER