Jumat, 29 Maret, 2024

Menag Imbau Pemuka Agama Tidak Menjauhi Pelaku LGBT

MONITOR, Jakarta – Sejak Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melontarkan statemen mengenai fenomena LGBT, sejumlah tokoh termasuk para anggota dewan ramai-ramai mengecam legalisasi LGBT di Indonesia.

Terkait fenomena ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun angkat bicara. Ia menilai pelaku LGBT harus mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama. 

Menurutnya, pelaku LGBT tidak seharusnya dijauhi melainkan harus diarahkan supaya tidak menyimpang.

"Tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka, menurut hemat saya. Justru mereka harus dibimbng dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama," ujar Menteri Lukman di Semarang, Rabu (24/01).

- Advertisement -

Lukman menjelaskan, hal yang ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilakunya, yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Dan itu memang merupakan tindakan yang melanggar ketentuan agama.

"Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah bagaimana agar mereka (LGBT) mendapatkan bimbingan keagamaan," tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER