Kamis, 28 Maret, 2024

Setelah Beras, Pemerintah Kini Berencana Impor Garam

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan berencana akan melakukan impor garam yang diklaim peruntukannya bagi industri. Pemerintah mengatakan bahwa kebutuhan garam untuk industri sebanyak lebih kurang 3,7 juta ton untuk tahun 2018.

Adapun angka kebutuhan itu disebut untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia, pulp dan kertas, farmasi dan kosmetik, aneka pangan, pengasinan ikan, tekstil, penyamakan kulit, pakan ternak, pengeboran minyak, sabun dan detergen, serta industri lainnya.

“Angka 3,7 juta ton itu untuk garam industri, bukan garam konsumsi. Ini perlu dibedakan. Untuk garam konsumsi atau yang kita kenal dengan garam dapur itu, kita sama sekali tidak mengimpor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kebutuhan Garam untuk Industri, Jumat (19/1) di Jakarta.

Darmin menambahkan rapat koordinasi ini memang diinisiasi untuk segera membahas alokasi kebutuhan garam, neraca garam, dan mekanisme impor garam di tahun 2018, khususnya untuk garam industri yang saat ini belum dapat diproduksi oleh produsen dalam negeri.  

- Advertisement -

Rapat koordinasi ini juga meminta agar Menteri Perdagangan segera memproses ijin impor garam industri yang telah diajukan oleh beberapa industri pengguna garam sebagai bahan baku industri sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian. 

“Untuk impor garam industri ini tidak lagi memerlukan rekomendasi setiap kali impor. Itu akan dilakukan oleh Menteri Perdagangan. Tentu saja dengan batasan 3,7 juta ton,” terang Darmin.

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER