Kamis, 25 April, 2024

DPRD DKI Bakal Panggil Paksa Pihak PTSP

MONITOR, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Daerah DKI merasa kesal dengan sikap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang selalu mangkir saat diajak rapat bersama guna membahas keberadaan tower mikroseluler ilegal.

Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso mengatakan, setiap komisi C menggelar rapat bersama unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam membahas keberadaan tower mikroseluler, pihak PTSP kerap kali tak datang semetara unit SKPD lain seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo)  selalu hadir.

"Ini kan jadi tanda tanya besar kami dikomisi C , kenapa PTSP ini tak pernah hadir ketika kami undang rapat. Padahal informasi dari pihak PTSP ini penting bagi kami. Sebab merekalah yang mengeluarkan izin ketika tower-tower seluler itu berdiri dilahan milik Pemprov DKI,"tegasnya.

Disebutkan politisi partai Demokrat ini, komisi yang dipimpinnya sangat membutuhkan informasi terkait keberadaan tower illegal. Sebab sambung Santoso, komisi C mempunyai domain dalam penataan dan pengelolaan aset di DKI.

- Advertisement -

"Oleh karena itu, dalam rapat kerja berikutnya akan kami panggil paksa PTSP untuk bisa diajak rapat,"tegasnya.

Dikatakan Santoso, pihak komisi C sudah dua kali memanggil pihak PTSP untuk diajak rapat. Namun tak pernah datang. ()

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER