Kamis, 28 Maret, 2024

Sekolah Perlu Bekali Guru Pembinaan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

MONITOR – Maraknya pemberitaan guru yang mencabuli siswa-siswanya mengundang keprihatinan masyarakat. Guru yang tugasnya melindungi sekaligus mendidik anaknya agar berakhlak baik, justru berperilaku sebaliknya, mencidrai nilai-nilai dalam pendidikan. Oknum guru yang betindak demikian tentu meresahkan.

Susi, salah seorang warga di Tangerang Selatan, hampir setiap hari persaannya selalu terganggu. Pasalnya, anaknya yang gadis kini duduk di kelas tiga SD. Kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan putrinya tidak bisa begitu saja diabaikan. Hatinya dirundung takut akibat maraknya berita pencabulan oleh guru.

“Sudahlah takut kalau anakku dilecehkan teman-temannya, ini harus ditambah takut kalau-kalau gurunya yang khilaf, kayak di berita-berita”, katanya kepada MONITOR, Selasa (16/1).

Lain lagi dengan Nurrachman, kakek pensiunan swasta ini menyoroti hal lain. Menurutnya, forum-forum atau organisasi-organisasi guru kurang bersuara lantang menyikapi kasus-kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru.

- Advertisement -

“Menurut saya, kan banyak forum-forum guru, harusnya membangun jaringan dengan sekolah-sekolah, berikan jaminan kepada kami bahwa anak-anak kami aman dan nyaman belajar di sekolah,” tuturnya.

“Saya memang tidak tahu, tapi sejauh yang saya ikuti dari pemberitaan-pemberitaan di media, sekolah dan organisasi-organisasi guru kurang gaungnya, menyikapi kasus-kasus yang terjadi," Tandas Nurrochman yang mengaku cucunya duduk di kelas IX SMP.

Kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan anaknya selama belajar di sekolah maupun di tempat les sangat beralasan, sepanjang tahun 2017 yang lalu, sejumlah kasus terungkap.

Data yang kami kutip dari kriminologi.id, diantaranya : guru cabuli tujuh siswinya, SDN Bangun Sari, Banyu Asin (14/3/2017), oknum guru di sebuah SD di Kutai Kertanegara cabuli muridnya (06/07/2017), oknum guru olah raga cabuli siswinya di SD Tebas, Sambas (14/08/2017), oknum guru olah raga cabuli belasan muridnya di SD Girimarto, Wonogiri (26/10/2017), guru cabuli tiga murid di Ciracas, Jakarta (28/11/2017), dan guru Bahasa Arab di sebuah madrasah cabuli 5 siswanya di kelas, di Jumpa, Aceh Barat Daya (15/11/2017).

Memasuki tahun 2018, kabar tidak sedap juga kembali menodai marwah lembaga pendidikan, 25 anak harus terpapar oleh kejahatan seorang oknum guru honorer di Tangerang. Kasus terbaru, terjadi di SMPN 184 Jakarta, oknum guru honor kembali menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. 

Ternyata, undang-undang yang mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak hingga hukuman maksimal 20 tahun penjara serta hukuman tambahan dengan kebiri, pemasangan chip dan publikasi pelaku belum cukup membuat takut para predator anak.

Pelaksanaan hukuman dianggap oleh masyarakat hanya mengobati pada gejala penyakit. Sementara akar masalah penyebabnya tidak diobati.

Diperlukan kerjasama lintas kementerian untuk menuntaskan masalah ini. Kasus-kasus yang melibatkan guru, agar menjadi perhatian yang serius oleh kemendikbud. Pada program pelatihan dan pembinaan guru, materi terkait perlindungan anak dari kekerasan seksual seharusnya dikedepankan.

Akhirnya, sekolah juga harus pro aktif, up grading guru, terutama terkait pembinaan moral dan spiritual guru harus terus-menerus digalakkan. Sekolah juga harus berani menjamin guru-guru yang ada adalah guru-guru yang ramah anak.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER