Kamis, 28 Maret, 2024

KontraS Pertanyakan Independensi dan Netralitas Tim Amdal Tambang Emas Pulau Romang, Maluku

Monitor – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Save Romang mempertanyakan netralitas dan objektivitas hasil penelitian Tim Gabungan mengenai dampak kegiatan usaha penambangan emas PT.Gemala Borneo Utama di Pulau Romang.

Tim Gabungan ini dibentuk oleh Gubernur Maluku, Said Assagaf dengan Surat Keputusan Gubernur Maluku yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Tim Universitas Pattimura  Ambon, Polri.

Dari presentasi Tim Gabungan tersebut di Kantor Gubernur Maluku pada hari Senin, 19 Juni, yang dihadiri unsur, TNI, Polri dan unsur Pemerintah Provinsi Maluku  dengan moderator Kadis ESDM Provinsi Maluku,  namun tidak dihadiri oleh Kementrian KLHK, terdapat polarisasi hasil temuan di antara unsur di dalam Tim Gabungan tersebut terkait kandungan kadar merkuri di Pulau Romang.

Kesimpulan unsur Tim Gabungan yakni ESDM dan KLHK yang disampaikan oleh Ketua Tim Gabungan bahwa kadar mercuri di Pulau Romang berada dalam ambang batas aman bagi masyarakat.

- Advertisement -

Sedangkan hasil temuan Tim ahli Universitas Pattimura yang tergabung dalam Tim Gabungan menemukan kandungan merkuri di pulau Romang berada jauh di luar ambang batas aman, dan karenanya sangat membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup di Pulau Romang,  Kabupaten Maluku Barat Daya,  Provinsi Maluku.

Temuan KontraS bersama Save Romang mendapati bahwa keberadaan tambang di Pulau Romang diduga telah mengakibatkan ancaman terhadap lingkungan hidup, berupa pencemaran air, hilangnya sumber ekonomi masyarakat karena tercemarnya madu dan agar-agar yang diduga terdampak dari kegiatan pertambangan.

Selain itu, adapula ancaman terhadap masyarakat adat yang dimulai dari konflik horizontal antar warga.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER