Jumat, 19 April, 2024

Galang Partisipasi, KLHK Akan Gelar Festival Iklim 2018

MONITOR, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelenggarakan Festival Iklim 2018 pada 16-17 Januari 2018 di Jakarta.

Festival yang mengangkat tema 'Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim' rencananya diisi launching produk dan Rencana Penyusunan Kebijakan Strategis Pengendalian Perubahan Iklim, workshop dan seminar dan pameran serta dialog iklim dengan anak sekolah.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Nur Masripatin, saat gelaran pers, Selasa (9/1), mengatakan, target utama dari Festival Iklim 2018 ini untuk mengkomunikasikan kepada publik capaian tiga tahun KLHK setelah mendapat mandat pengendalian perubahan iklim, serta menggalang partisipasi dari semua pihak melalui Nationally Determined Contribution (NDC). 

NDC adalah dokumen komitmen negara pasca 2020, berisi kerangka transparansi, stok global, serta fasilitasi dan pemenuhannya.

- Advertisement -

Acara utama nanti menurut Masripatin adalah launching produk berupa buku dan peraturan, diskusi paralel tentang capaian NDC, juga ada dialog dengan para pihak serta membahas mekanisme pendanaan, serta pameran. 

"Untuk pameran, dari 27 booth yang disiapkan panitia, sudah mendaftar 40 peserta dari aktifis, LSM dan para pihak. Juga sampai hari ini sudah 200 peserta yang mendaftar untuk terlibat dalam event tersebut," kata Nur Masripatin.

Menurut Mastipatin, target yang terkait langsung dengan KLHK meliputi dua sektor, kehutanan dan limbah. Dikatakan Nur Masripatin untuk kehutanan dilakukan melalui empat upaya yaitu pengurangan deforestasi, prinsip pengelolaan berkelanjutan (sustainability), rehabilitasi gambut, dan rehabilitasi lahan terdegradasi.

Sedangkan sektor limbah dilakukan melalui prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle), dan pengurangan limbah cair dan domestik sebesar 40%.

Ada lima Kementerian sektor terkait dengan mitigasi perubahan iklim, yaitu Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian. Kelimanya telah berproses menuju pencapaian target NDC. Untuk aspek adaptasi perubahan iklim Kementerian/Lembaga terkait juga sudah menyiapkan dirinya masing-masing maencapai target NDC yang ditetapkan. 

Kementerian LHK sebagai National Focal Point (NFP) sudah menyusun 9 Strategi Implementasi NDC dan menyiapkan berbagai perangkatnya.

Indonesia telah menindaklanjuti hasil Paris Agreement dengan meratifikasi perjanjian ini dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim.

Pada waktu yang hampir bersamaan Indonesia juga telah menyampaian komitmen nasional dalam Indonesias NDC untuk mengurangi emisi sebesar 29% dari Business as Usual dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional.

Target conditional ini, akan dicapai melalui penurunan emisi GRK sektor kehutanan (17,2%), energi (11%), pertanian (0,32%), industri (0,10%), dan limbah (0,38%). Target ini menempatkan sektor kehutanan, terutama REDD+ dengan peran penting akademisi untuk mencapai target tersebut, dari sisi aksi mitigasi perubahan iklim.

"Festival ini juga bertujuan penyampaian informasi progres implementasi Paris Agreement (PA) dan NDC ke masyarakat umum. Selain itu juga sebagai sarana untuk bertukar pikiran tentang rencana, agenda dan aksi pengendalian perubahan iklim oleh dan untuk berbagai stakeholder," demikian Nur Masripatin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER