Jumat, 29 Maret, 2024

Kemenag Akan Bentuk 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub

MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub di penjuru daerah Indonesia. Ini dilakukan Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat.

Kepala Badan Litbang Diklat Abd Rahman Mas'ud mengatakan, pembentukan lembaga ini merupakan salah satu program strategis Puslitbang, dengan menggandeng sejumlah PTKI dan Pondok Pesantren.

"Upaya membentuk Lembaga Tahqiq al-Kutub ini dengan mengandeng sejumlah PTKI dan Pondok Pesantren," ujar Abd Rahman Mas'ud, Selasa (9/1).

Hal ini dikuatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menyatakan, Indonesia kaya akan manuskrip. Akan tetapi, banyak manuskrip yang berceceran dan kondisinya memprihatinkan.

- Advertisement -

Untuk itu, ia merasa sudah saatnya Indonesia memiliki suatu wadah sebagai Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. "Sudah semestinya Indonesia sebagai negara yang begitu besar punya Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. Ini penting untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada Kementerian Agama," jelasnya.

Perlu diketahui, 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub akan tersebar di penjuru wilayah Banda Aceh, Medan, Riau, Padang, Palembang, Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Tuban, Lombok, Bali, Madura, Makassar, Palu, Ambon, Buton, Ternate, Banjarmasin, Pontianak, Papua dan daerah padat naskah lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER