Sabtu, 20 April, 2024

Restitusi dan Kejahatan Seksual Anak

MONITOR Jakarta –  Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan masih cukup tinggi. Dalam kasus terakhir, seorang guru di Tangerang, Banten, melakukan tindak kejahatan seksual terhadap puluhan anak didiknya.

Laporan kasus tersebut rupanya telah masuk di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekitar dua pekan lalu. Ketua LPAI Seto Mulyadi pun mengatakan, pihaknya sudah meneruskan kasus tersebut ke LPA Banten.

Dalam penanganan kasus tersebut, pria yang akrab disapa Kak Seto ini terharu atas sinergitas yang dibangun sejumlah elemen. Seto menyatakan, partisipasi aktif dalam upaya memberantas kejahatan seksual di kalangan anak terlihat mulai dari masyarakat, polisi, LSM hingga media.

"Kehadiran kita di sini menambah bukti positif, bahwa kita sesungguhnya kian tangguh menghadapi kejahatan seksual thdp anak. Masyarakat melaporkan, media memberitakan, polisi melakukan penindakan," ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Monitor.

- Advertisement -

Kasus Kejahatan Anak

Anak-anak korban kejahatan seksual akan mengalami penderitaan yang luar biasa. Sejak mendapatkan perlakuan tak senonoh, hingga mengalami rasa trauma yang sulit disembuhkan.

Atas perlakuan ini, berapakah sesungguhnya nilai penderitaan yang dialami korban?

Sungguh tak terperih. Demikian ungkapan Seto Mulyadi, yang kerap menggawangi kasus anak di Indonesia. 

Seto mengaku, LPAI mendapati sejumlah fakta hasil workshop di Amerika Serikat, salah satunya kerugian per anak adalah sekitar US$ 180,000. 

"Begitu besar kerugian yang dialami, sehingga kita sepatutnya tidak berkutat hanya pada apa yang harus kita lakukan terhadap pelaku. Silakan kalikan dengan jumlah anak yang menjadi korban disini," paparnya.

Lantas, apa yang bisa diperjuangkan?

Restitusi. Ya, Seto Mulyadi menekankan pentingnya restitusi bagi para korban. 

"Seiring dengan keluarnya PP tentang Restitusi beberapa waktu lalu, LPAI menyemangati Polres untuk sejak tahap penyidikan juga mulai memproses pengajuan restitusi bagi para korban," ujar pria berkacamata ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER