Kamis, 25 April, 2024

Tingkatkan Daya Saing Industri, Pemangku Kepentingan Diminta Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait saling berkolaborasi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri Tanah Air. Langkah strategis yang dilakukan, antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum, penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.

“Selanjutnya, perlu didukung pula ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten, serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan, ungkapnya. Lebih lanjut, pertumbuhan konsumsi juga harus dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat. 

Menurut Airlangga, masih terdapat hambatan yang perlu diantisipasi ke depannya, salah satunya adalah penetapan tarif bea masuk di beberapa negara untuk produk-produk industri dari Indonesia. "Kami melihat kalau hambatannya itu dikurangi, kinerja indusri tekstil dan alas kaki juga akan ikut naik, ungkapnya. 

Hambatan tarif ini masih terjadi karena sejumlah perjanjian kerja sama ekonomi belum rampung disepakati, di antaranya dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. Saat ini dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut, seperti bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen, sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen, imbuhnya.

- Advertisement -

Dalam jangka panjang, Airlangga menambahkan, pihaknya akan terus mendorong industri dalam negeri untuk berinovasi sehingga mampu bersaing di kancah global. Sejalan dengan itu, dalam jangka menengah, Kemenperin sedang menyiapkan SDM industri yang kompeten melalui program pendidikan yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dan industri.

Merujuk laporan World Economic Forum (WEF), daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index 2017-2018 berada pada posisi ke-36 dari 137 negara atau naik lima peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang menduduki posisi ke-41. Tahun 2013 posisi ke-38 dari 148 negara, tahun 2014 posisi ke-34 dari 144 negara, dan tahun 2015 posisi ke-37 dari 140 negara.

Hasil publikasi tahun tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-31 dalam inovasi dan ke-32 untuk kecanggihan bisnis. Bahkan, Indonesia dinilai sebagai salah satu inovator teratas di antara negara berkembang, bersama dengan China dan India. 

Bahkan, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dari 15 negara yang industri manufakturnya memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), ungkap Airlangga. Indonesia mampu menyumbang hingga 22 persen setelah Korea Selatan (29 persen), Tiongkok (27 persen), dan Jerman (23 persen).

Selanjutnya, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) mencatat, Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia ata naik dari peringkat tahun sebelumnya di posisi ke-10 untuk kategori manufacturing value Added. Peringkat ke-9 ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER