Jumat, 29 Maret, 2024

Jurus KPAI Berantas Buku Bacaan Anak ‘LGBT’

MONITOR, Jakarta – Beredarnya buku bacaan anak yang memuat konten LGBT semakin meresahkan publik. Adanya buku tersebut, seolah membenarkan bahwa kalangan LGBT semakin diakui dan dibenarkan oleh masyarakat. Seperti halnya yang tertulis dalam buku 'Balita Langsung Lancar Membaca'.

Dalam buku tersebut, disisipkan ejaan kalimat bertuliskan 'Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, Ada waria suka wanita'. Hal ini menjadi perhatian masyarakat luas. Maka tak heran, ketika sejumlah kalangan melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mendapati laporan ini, KPAI tentu tak tinggal diam. Sebagai sayap kanan Kementerian Sosial, lembaga ini segera menindaklanjuti temuan tersebut. Mulai dari upaya pemanggilan penerbit buku yang bersangkutan hingga menggali keterangan mengenai konten tersebut.

Lantas apa saja upaya yang dilakukan KPAI?

- Advertisement -

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini dari awal hingga akhir nanti. Upaya itu dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menjadi bola panas di tengah masyarakat. Apa saja langkahnya?

Pertama, KPAI memanggil penerbit Pustaka Widyatama, anak perusahaan Mutiara Media (Media Pressindo Group) yang merupakan anak perusahaan yang khusus menerbitkan buku-buku penunjang pelajaran, bahasa, dan anak.

"KPAI hari ini memanggil penerbit buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama," terang Retno Listyarti kepada Monitor.

Kedua, KPAI mendesak penerbit untuk segera merevisi buku “Balita Langsung Lancar Membaca” tersebut dan meminta bukti revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi. 

Ketiga, KPAI mendesak penerbit untuk menarik buku yang masih ada di pasaran dan segera diganti dengan buku yang sudah direvisi dan menarik buku. KPAI akan meminta juga bukti penarikan buku yang dimaksud. 

Keempat, KPAI akan ikut mengawasi buku-buku lain yang ditulis oleh Intan Noviana, karena ketika KPAI melakukan penelusuran, ternyata Intan Noviana cukup produktif menulis buku anak-anak, jumlah bukunya yang sudah diterbitkan juga banyak, misalnya: “Belajar Membaca Tanpa Mengeja” (seri 1 dan seri 2); “Sembilan Langkah Dalam 9 Hari Anak Balita Lancar Membaca dengan Metode Tanpa Mengeja”; 1000 Anak Lancar Membaaca Tanpa Dieja”, dan lain-lain. 

Kelima, KPAI  juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi dan radikalisasi. 

Keenam, KPAI mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Perbukuan Nasional agar ada sistem kontrol buku yang beredar di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER