Sabtu, 20 April, 2024

Penilaian e-Rapor PPK Dinilai Memberatkan Guru

MONITOR, Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penilaian Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah. Heru Purnomo selaku Sekjen FSGI menilai, hampir di seluruh SMA unggulan di kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu, 16 Desember 2017 lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit. 

"Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013," tutur Heru dalam siaran persnya.

Sehingga menurutnya, PPK hanya sekedar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru, namun sulit bahkan tidak dalam implementasinya. 

Heru menyatakan, penilaian sikap yang merupakan implementasi PPK justru mengalami reduksi makna, sebab guru-guru melakukan penilaian PPK terkesan “asal-asalan”. Karena terkait dengan mendesaknya waktu untuk menginput nilai, apalagi bagi sekolah yang sudah menggunakan e-rapor. 

- Advertisement -

"Model e-rapor ini yang tiap tahun berubah ditambah sangat minimnya sosialisasi dan pelatihan, berakibat kualitas penilaian yang dilakukan guru-guru bersifat kurang otentik bahkan kurang valid," jelasnya.

Misalkan seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual dan sikap sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa. Jadi seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai. 

"Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan, padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Tapi ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya," tandas Heru.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER