Selasa, 16 April, 2024

DPR: Produk UU Ramah Perempuan Harus Ditambah

MONITOR, Jakarta – Program Keluarga Harapan (PKH) yang digagas Kementerian Sosial RI dinilai telah memenuhi kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Hal ini diutarakan anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari.

Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, ini bahkan mengklaim program tersebut cukup ramah perempuan dan anak, serta mencakup unsur pemberdayaan. "Ini ditujukan untuk kesejahteraan ibu dan anak. Program ini perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memberi kesempatan kepada para ibu dan kaum wanita agar berdaya," ujar Desy di Jakarta.

Selain berdaya, anggota fraksi PAN ini menuturkan, kondisi kaum ibu harus sehat dan memiliki mental yang baik. Sebab jika secara fisik dan mental tak bermasalah, maka pendidikan terhadap anak bisa dilakukan secara baik.

"Yang dibutuhkan para ibu itu sehat, sejahtera, aman, dan nyaman. Itu udah pasti. Kalau ibunya sehat secara mental, insyaallah bisa melahirkan anak-anak sekaligus mendidiknya secara baik. Tapi kalau secara fisik dan mental para perempuan tidak merasa aman dan nyaman tentu mereka tidak bisa berperan seperti dikodratkan oleh Allah," tukasnya.

- Advertisement -

Desy menambahkan, jelang momentum Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember nanti, ia berharap agar pemerintah bersama DPR bisa menghasilkan produk UU yang ramah perempuan dan anak. Misalnya, UU KDRT, UU Perlindungan Anak, dan UU Disabilitas. 

"Semua produk perundang-undangan ini bisa terus menerus dijalankan secara konsisten. Komitmen penegakan hukum ini," imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER