Kamis, 18 April, 2024

Abaikan Isu Pilkada Serentak, Ini Kata Peneliti LIPI

MONITOR, Jakarta – Pilkada seretak di 171 daerah terus menjadi obrolan hangat bagi semua kalangan, terutama netizen. Hal ini menjadikan isu daerah lainnya 'terpinggirkan' dan tidak terjamah masyarakat.

Menanggapi hal itu, peneliti senior LIPI Prof. Dr. Siti Zuhro menyayangkan  masyarakat hari ini menafikkan isu selain pilkada. Padahal menurutnya, ada banyak isu penting lainnya yang butuh diperhatikan yaitu UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda).

Ia menilai, UU tersebut bukan hanya menjadi acuan bagi prakter desentralisasi dan otonomi daerah melainkan juga menjadi rujukan UU Pilkada dan UU Desa. 

Lebih jauh, Siti Zuhro pun menerangkan bahwa ada satu isu strategis dari 13 isi yang ada dalam UU Pemda tersebut yakni masalah hubungan pusat dan daerah. Masalah ini sangatlah krusial dan perlu ditegaskan  sejak awal dalam UU Pemda guna membangun dan memperoleh kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.

- Advertisement -

“Sebab, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tak hanya bertujuan untuk memajukan daerah, tapi juga harus mampu meningkatkan pola hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah," ujar Siti Zuhro.

"Sejauh ini soal peningkatan pola hubungan yang lebuh harmonis antara pusat dan daerah belum berhasil diwujudkan di era otonomi sekarang ini," tambahnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER