Kamis, 28 Maret, 2024

Kemenhub Prediksikan Jumlah Pemudik Natal turun 0,85 persen

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan jumlah pemudik Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 diperkirakan mengalami penurunan sebesar 0,85 persen dibandingkan jumlah pemudik pada periode yang sama tahun kemarin.

Prediksi ini disampaikan Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, di Jakarta, Senin (11/12) terkait persiapan kemenhub dalam menghadapi libur Natal 2017 dan Tahun baru 2018.

"Prediksi penumpang yang akan mudik Natal tahun ini mencapai 2,5 juta orang atau turun 0,85 persen di angkutan jalan," kata Cucu.

Guna memperlancar arus mudik nanti, pihak Kemenhub dan jajarannya telah menyiapkan 48 bus yang terdiri dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Kemenhub juga akan melaksanakan uji kelayakan bus sebelum digunakan sebagai moda transportasi mudik.

- Advertisement -

Cucu merinci uji kelayakan bus akan dilakukan di pool bus, 52 terminal dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) dengan menargetkan 12 ribu bus AKAP dan dua ribu bus pariwisata.

"Pelaksanaan ramp check dilakukan pada 14 November hingga 20 Desember 2017," jelasnya.

Selain itu Kemenhub juga akan berkoordinasi dan selalu memantau arus kendaraan 48 terminal tipe A yang berada di 15 provinsi.

Sementara untuk angkutan penyeberangan, diprediksi akan mengalami kenaikan 4,5 persen menjadi 3,44 juta orang pada mudik Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 ini.

Terkait angkutan penyeberangan, pemerintah menyiapkan 200 armada kapal di 10 lintas penyeberangan. Kemenhub, jelas Cucu, akan melarang beroperasi truk sumbu tiga atau lebih di sejumlah tol pada Jumat (22/12) pukul 00.00 hingga Sabtu (23/12) pukul 24.00 dan Jumat (29/12) pukul 00.00 hingga Sabtu 30/12) pukul 24.00.

"Ada pengaturan angkutan barang," ujarnyanya.

Truk sumbu tiga atau lebih tersebut dilarang beroperasi di ruas Tol Cipali, Tol Purbaleunyi, Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Merak, Tol Bawen-Salatiga dan sejumlah ruas jalan di Bali. Pengecualian bagi truk sumbu tiga atau lebih yang mengangkut sembako, BBG, BBM, paket pos dan uang tetap diperbolehkan untuk melewati sejumlah tol tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER