Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi IV: Resolusi Kelapa Sawit Uni Eropa, Pengkhianatan Terhadap Bangsa Indonesia

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai ratifikasi resolusi kelapa sawit oleh Parlemen Eropa telah mengkhianati bangsa Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) di ruang rapat Komisi IV, Senayan, Jakarta (06/12).
 
“Saya melihat resolusi kelapa sawit oleh Uni Eropa dengan kampanye hitam anti kelapa sawitnya itu sebagai sebuah pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia. Seperti sahabat yang ditelikung dari belakang oleh sahabatnya sendiri. Bagaimana tidak, Indonesia merupakan mitra, sahabat dalam berbagai kerja sama bilateral dan unilateral sejak awal Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Namun tiba-tiba (sebenarnya sudah ada sejak bulan April) muncul isu kampanye hitam terhadap kelapa sawit yang jelas-jelas Indonesia sebagai salah satu pengeskpor kelapa sawit terbesar di Eropa. Kondisi ini tentu sangat merugikan Indonesia yang di dalamnya banyak petani kecil,” ujar Edhy.
 
Resolusi atau Kampanye hitam sawit yang dinamai Palm Oilo dan Deforestation on the Rainforests (Kelapa sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) oleh Uni Eropa ini menuding bahwa pengembangan industri kelapa sawit menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca. Padahal deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
 
Dilanjutkan Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, ia lebih meyakini bahwa resolusi berupa kampanye hitam atas kelapa sawit itu semata karena persaingan bisnis dengan tujuan agar minyak sawit tidak dimasukan sebagai bahan baku program biodisesel pada 2020 mendatang. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip dagang yang dianut Uni Eropa selama ini, yakni fair trade (perdagangan yang adil).
 
Atas dasar itulah Komisi IV kemudian melakukan kunjungan ke Parlemen Uni Eropa yang tak lain untuk menyelesaikan kesalahpahaman itu.
 
“Saya dan delegasi DPR RI yang berjumlah 16 orang didampingi oleh Wakil Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke Belgia dan bertemu Committee on Agriculture dan Rural Development Parlemen Eropa dan Directore General of Agricultural and riural development (DG AGRI) European Community di Brussel. Saat itu saya mempertanyakan persoalan resolusi sawit yang diajukan Parlemen Eropa. Saya jelaskan betapa pentingnya perkebunan dan industri kelapa sawit dalam membangkitkan ekonomi petani kecil,” papar Edhy.
 
Saat itu, tambahnya,  banyak yang tidak tahu bahwa 41 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil, sehingga kalau resolusi tersebut diterapkan akan mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan kata lain budidaya sawit merupakan sumber pendapatan jutaan petani dan keluarga petani Indonesia. Sehingga mengganggu sistem yang sudah berjalan dengan baik ini sama dengan mengganggu harkat hidup jutaan orang Indonesia.
 
“Meski demikian, secara internal saya juga berharap agar pemerintah dan para petani terus memperbaiki diri dan menghilangkan kasus pengerusakan hutan (kebakaran hutan) seperti yang dituduhkan oleh Parlemen Uni Eropa, meskipun hal itu jumlahnya sangat kecil dibanding keseluruhan hutan sawit yang ada,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER