Sabtu, 20 April, 2024

Dewan Etik Periksa Arief Hidayat Setelah Terpilih Kembali Menjadi Hakim MK

MONITOR, Jakarta – Terpilih kembalinya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menuai kontriversi, beberapa elemen masyarakat yang tergabung di Koalisi Masyarakat Selamatkan MK melaporkan dirinya ke Dewan Etik MK.

Arief Hidayat diduga melanggar etik sebagai hakim MK karena melakukan lobi politik dengan beberapa anggota komisi III DPR supaya meloloskan dirinya kembali sebelum uji kelayakan dan kepatutan yang digelar kemarin (6/12) di gedung parlemen.

Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) Salahuddin Wahid, membenarkan pelaporan Arief dan mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Ketua MK Arief Hidayat hari ini, Kamis (7/12) di gedung MK jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

"Kami sudah mengagendakan pertemuan dengan Ketua MK besok (Kamis, 7/12) pagi dan mudah-mudahan bisa terlaksana. Akan diklarifikasi oleh Ketua MK, dan kami baru mengetahui bagaimana duduk perkara sebenarnya," ujar Salahuddin.

- Advertisement -

Salahuddin mengatakan Dewan Etik MK langsung bereaksi dan mengadakan rapat begitu mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK tersebut.

Salahuddin lebih lanjut menjelaskan, pemberitaan media massa terkait dugaan tersebut belum dapat dibenarkan karena belum ada klarifikasi dari Ketua MK. Dewan Etik juga dikatakan Salahuddin akan mendalami laporan tersebut.

Pada saat ini MK masih menyidangkan uji materi UU MD3 terkait dengan hak angket DPR terhadap KPK. Dalam laporan Koalisi Masyarakat Selamatkan MK, dikatakan bahwa dugaan lobi politik yang dilakukan oleh Arief Hidayat.

Salah satu lobi Arief pada anggota komisi III DPR, menurut koalisi masyarakat, adalah menjanjikan untuk menolak permohonan uji materi tersebut, jika dirinya terpilih kembali sebagai Hakim MK untuk periode mendatang. Adapun masa jabatan Arief Hidayat seharusnya berakhir pada April 2018.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER