Jumat, 29 Maret, 2024

Pengamat: Bareskrim Harus Panggil Saksi Kasus Korupsi di Kemenhub

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait proyek pengadaan 65 unit kapal patroli fibre pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara, diketahui total kerugian negara sebesar Rp 29 miliar.  

Meski demikian, pihak Bareskrim Polri menyatakan belum ada fakta yang menunjukan keterlibatan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tony Boediono dalam kasus tersebut.

Terkait hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad mengatakan, Bareskrim tetap harus memanggil pihak-pihak yang mengetahui, mendengar dan mengalami sendiri kasus tersebut. 

"Pemanggilan dilakukan dalam rangka memberikan kesaksian sehingga perkaranya menjadi terang benderang," kata Suparji Achmad.

- Advertisement -

Menurutnya, ‎pihak-pihak yang melakukan perbuatan tindak pidana harus diminta pertanggungjawaban hukum. Jika Tony Boediono terlibat dalam proyek tersebut dan ada perbuatannya yang melawan hukum, kata Supardji, maka dia dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Kasus ini masih ditangani bareskrim sehingga belum dapat dipastikan keterlibatan Tony. Tanpa bermaksud mempengaruhi dan mendahului proses hukum di bareskrim, secara nyata Dirjen mengetahui adanya proyek tersebut. Sehingga dapat dikualifikasi sebagai saksi," paparnya. 

Sementara itu, ‎anggota Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mendorong Bareskrim menuntaskan proses hukum kasus ini. "Kita dorong proses hukum, silakan saja. Selanjutnya kita lihat pembuktian," kata Syarif Abdullah Alkadrie.

Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Dia berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.

"Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin 16 Oktober lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal," ungkap Wiyagus.

Wigayus menjelaskan Kemenhub menganggarkan Rp 36,5 miliar pada proyek ini untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan. Sementara sisanya, 14 unit, belum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER