Jumat, 29 Maret, 2024

Ketum IDI Dorong Peningkatan Profesionalisme Dokter

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof.Dr.Ilham Oetama Marsis,Sp.OG, mendorong seluruh dokter di tanah air untuk menjalankan praktik kedokteran sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku. Hal ini dia katakan, sebagai respon atas pertanyaan publik terkait profesionalisme dokter akhir-akhir ini.

Pasalnya, beberapa hari terakhir masyarakat terus mempertanyakan sikap IDI lantaran anggotanya melaksanakan perawatan terhadap tersangka korupsi. Sebagian menilai, tindakan sang dokter dianggap telah menyimpang.

Terkait hal itu, Ilham Oetama menegaskan bahwa penyimpangan praktik kedokteran tidak bisa disimpulkan hanya melalui foto yang beredar melalui sosial media. Menurutnya, IDI perlu memastikan kevalidan dari informasi yang berkembang.

"Terhadap dugaan penyimpangan praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter anggota IDI, PB IDI melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) di tingkat pusat telah berkoordinasi dengan MKEK di tingkat Cabang dan Wilayah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dokter terkait," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/11).

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MKEK Pusat Dr.Prijo Sidipratomo,Sp.Rad menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pola pengawasan dan pembinaan praktik kedokteran mulai dari tingkat cabang hingga pusat. 

Priyo menegaskan, apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, maka dipastikan akan menerima sanksi etik sesuai dengan pelanggaran.

"Kami selaku organisasi profesi menjamin kepada publik bahwa pengawasan dan pembinaan praktik kedokteran oleh dokter anggota IDI terus dilakukan oleh IDI di tingkat cabang hingga pusat. Pelanggaran yang dibuktikan melalui persidangan etik akan dijatuhi sanksi etik sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran." ujarnya menegaskan.

Selain itu, apabila publik tidak puas atau menemukan kejanggalan dalam pelayanan dokter, Priyo menyatakan hal tersebut bisa dibicarakan baik-baik atau disampaikan kepada manajemen fasilitas kesehatan atau MKEK di IDI Cabang atau Wilayah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER