Kamis, 28 Maret, 2024

Bupati Lebak Dorong PNS Konsumsi BBM Non Subsidi

MONITOR, Lebak – Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah Kabupaten Lebak mendapatkan imbauan untuk tidak menggunakan LPG subsidi dan beralih ke BBM non subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam kegiatan sosialisasi di Kantor Lebak, Kamis (23/11).

Ia mendorong hal itu, supaya bisa mengurangi beban subsidi pemerintah di bidang energi. Dalam kesempatan itu, Iti menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk yang disubsidi oleh pemerintah sehingga khusus diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu. 

Sementara PNS bukanlah termasuk dalam kategori rakyat yang layak menerima subsidi LPG 3 Kg. “Karena itu saya menghimbau agar PNS Kabupaten Lebak tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg, melainkan beralih ke LPG non subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan, pihaknya telah menyediakan pasokan LPG non subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Kami telah menyediakan Bright Gas baik ukuran 5,5 kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 kg, Bright Gas 5,5 kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 kg,” paparnya.

Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi warga Lebak karena sudah tersedia di 467 pangkalan LPG 3 kg, 67 Modern Outlet (Indomaret) dan beberapa SPBU di Kabupaten Lebak. Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas di Kabupaten Lebak mencapai 26.161 tabung atau meningkat tajam dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 5.846 tabung.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER