Jumat, 19 April, 2024

Bea Cukai Tegal Musnahkan Ribuan Barang Sitaan Ilegal

MONITOR, Tegal – Kantor Bea dan Cukai Tegal memusnahkan ribuan barang ilegal hasil sitaan tahun 2016 dan 2017 dari hasil kegiatan operasi pasar, patroli darat dan pencegahan barang kiriman pos.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan barang milik negara (BMN) setelah mendapat persetujuan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal.

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Tegal, Bambang, selama kurun waktu 2016-2017 pihaknya telah menyita 1.254 botol minuman keras, 74.463 batang rokok ilegal, 45.410 gram tembakau iris ilegal, 1 unit kerangka sepeda, 2 unit cctv, 1 unit handphone, 1 pcs drones, 1 pcs gitar, 1 dus USB flashdisk dan berbagai barang aksesoris ilegal lainnya.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 260.526.878 dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 169.166.289. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan stum atau walls.

- Advertisement -

Disampaikan bambang lebih lanjut, kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meberikan perlindungan  masyarakat terhadap barang ilegal.

"Penindakan barang ilegal ini merupakan bukti komitmen kita dan wujud sinergi berbagai instansi terkait di wilayah kerja Kantor Bea dan cukai Tegal melalui pertukaran informasi dan operasi bersama," katanya saat dihubungi Monitor, Rabu (22/11) di Tegal.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER