Sabtu, 20 April, 2024

Format Pembangunan, Trik Menhub Atasi Pembiayaan Infrastruktur

MONITOR, Jakarta – Menteri Perhubunga (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, persoalan pendanaan infrastruktur Negara dapat diatasi dengan suatu Format Pembangunan Infrastruktur Indonesia.

"Apabila kita membutuhkan suatu dana yang rill, seperti kita membutuhkan Rp 1500 triliun, di APBN hanya tersedia Rp 250 triliun. Sehingga ada gap sekitar Rp 1000 triliun. Kondisi ini yang membuat kita merumuskan format pembangunan infrastruktur Indonesia," ujar Menhub dalam diskusi bertajuk "Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara?" di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (17/11).

Menhub menjelaskan, format atau frame tersebut memiliki dua skala. Pertama, skala perhubungan. Dimana regulator tidan diperbolehkan menjadi operator.

"Kita mengenal ada tiga klasifikasi, apabila proyek itu tidak visible, proyek itu harus dilakukan oleh kementerian bersangkutan. Kalau proyek itu visible, diberikan kepada badan usaha atau swasta. Salah satunya seperti PT Jasa Marga untuk membangun sejumlah ruas jalan tol di tanah air." terangnya.

- Advertisement -

Skala yang kedua, lanjut Menhub, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilah proyek yang visible dikelola oleh Kemenhub. Yakni pelabuhan dan bandara.

"Jika prospeknya bagus, kita lakukan kerjasama terbatas (dengan swasta-red), bukan tidak terbatas, antara 10 hingga 30 tahun," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER