Selasa, 16 April, 2024

DPR Dorong Percepatan Arsip dan Data Warisan Budaya

MONITOR, Jakarta – Kekayaan warisan budaya Indonesia jumlahnya kian tak terbatas. Jika produk warisan budaya lokal tak dilestarikan, maka akan lenyap seiring berkembangnya jaman.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyatakan salah satu upaya mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah pendataan warisan budaya Indonesia dan semua hasil karya intelektual bangsa ini.

Anang menyatakan, kedudukan Indonesia di ranah eksekutif di Badan Dunia PBB memberikan peluang bagi pemerintah untuk memberikan dampak signifikan dalam upaya melindungi karya intelektual dan warisan budaya Indonesia.

"Apresiasi yang dilakukan UNESCO terhadap warisan budaya kita ini baik, nah ini seharusnya bisa kita sambut dengan baik, apalagi posisi kita sekarang kan strategis di ranah eksekutif di PBB," ujar Anang Hermansyah, saat dihubungi Monitor.

- Advertisement -

Musisi asal Jawa Timur ini menyatakan, Indonesia sudah cukup dikenal sebagai negara yang kaya dengan ragam kekayaan seni dan budaya. Bahkan, kata Anang, dunia internasional sudah mulai mengenal dan mengakui kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia.

"Maka, jangan sampai satu kesenian pun terlupakan oleh kita begitu saja. Pemerintah jangan anggap remeh sekecil apapun kesenian kita. Warisan ini harus selalu kita arsipkan, harus kita lestarikan," tegas Anang.

Terkait pendataan karya intelektual dan warisan budaya, Anang meminta pemerintah segera mendata dan mengarsipkan semua produk baik kekayaan bunyi-bunyian maupun karya seni lainnya.

"Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, maka saya menekankan pemerintah untuk menindak lanjuti dan mempercepat pendataan karya bunyi-bunyian ini dan mengarsipkannya," ujar Anang menegaskan.

"Karena sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia tentunya harus bisa mewarnai budaya dunia," tambah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER