Jumat, 26 April, 2024

KPK Amankan CCTV dari Kediaman Setya Novanto

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPR RI Setya Novanto tadi malam, Kamis (15/11). Di kediaman Novanto, KPK mengamankan sebuah rekaman kaamera pemantau (CCTV) dari pos penjagaan. Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi.

"Hanya mengambil CCTV, itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil yang lain," ujar Fredrich kepada awak media di depan kediaman Novanto.

Fredrich membenarkan, petugas KPK tadi malam juga menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. 

Kepada media, Frederich menyatakan bahwa dirinya menuju kediaman Novantopada Rabu sore. Di perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Novanto untuk memastikan apakah Novanto sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Novanto ternyata tidak aktif. 

- Advertisement -

Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Novanto dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah Novanto bahwa Novanto baru saja pergi keluar dijemput seorang tamu. 

Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada Pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar. 

"Ibu (istri Novanto) tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada `gruduk-gruduk` banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER