Jumat, 19 April, 2024

PWI Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Anggota Polda Banten Terhadap Wartawan

MONITOR, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, khususnya oknum anggota Polda Banten.

Dimana menimpa salah satu wartawan saat meliput Aksi Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (20/10). Kekerasan yang dilakukan oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (21/10) malam menyatakan dalam pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. 

"Bukan sebaliknya, wartawan malah menjadi obyek kekerasan oleh aparat hukum," kata Firdaus.

- Advertisement -

PWI Banten, lanjut Firdaus menuntut penuntasan kekerasan terhadap wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan tersebut.

"PWI Provinsi Banten mengapresiasi iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung,"ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER