Kamis, 28 Maret, 2024

Kemenkopolhukam Janji Bakal Sampaikan Kasus Kriminalisasi Ulama ke Presiden

Monitor, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku pihaknya mendapat jawaban yang cukup progresif dari jajaran Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) saat membahas tentang dugaan kriminalisasi ulama yang tengah ditangani Komnas HAM.

"Mereka akan melakukan pertemuan internal di jajaran Kemenkopolhukam kemudian disampaikan kepada Menkopolhukam dan kemudian Menkopolhukam akan menyampaikan ke Presiden, dan selanjutnya di tangan Presiden," kata Pigai di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Pigai berharap kegaduhan nasional bisa dihindari dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah penyelesaian secara komprehensif.

Dia meminta Jokowi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut."Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini. Nawacita itu akan terganggu kalau kegaduhan itu tetap terus menerus dibiarkan," pungkasnya.⁠⁠⁠⁠

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER