Kamis, 25 April, 2024

Pemprov Papua Belajar Khusus Manajemen Aset dan Barang Milik Daerah

Pemerintah Provinsi Papua memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset dan barang milik daerah. Manajemen aset yang baik dan tertib dipandang sangat penting karena akan menunjang roda pemerintahan dan pembangunan.

(Mantan) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Benyamin Arisoy menuturkan, aset pemerintah provinsi cukup banyak tersebar baik di ibu kota Provinsi maupun di Kota/Kabupaten. “Dulu kurang mendapat perhatian sehingga tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah,” ujarnya kepada Majalah Keuangan Negara, Rabu, (13/4).

Sejak empat tahun lalu, Benyamin dan jajarannya mulai melakukan pembenahan aset termasuk mana yang harus diserahkan, mana yang masih menjadi aset provinsi dan mana yang masih menjadi asset kabupaten/kota. “Ini kan sangat banyak persoalan bukan satu dua tahun tapi bertahun tahun dan ini dibiarkan. Sekarang baru kita melihat aset ini penting. Dulu kan tidak ketika itu dilaksanakan oleh SKPD apa yang didapat dipakai oleh SKPD tersebut. Padahal itu aset pemerintah yag harus di data, dicatat dengan baik lalu dihitung,” ungkap Benyamin melanjutkan.

Mengingat pentingnya manejemen aset ini, BPKAD Provinsi Papua telah melakukan banyak terobosan. Pada Mei 2014 lalu, BPKAD Papua mengambil pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Papua, yang sebelumnya dikelola oleh Biro Umum Setda Papua.”Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan fungsi tugas,” ujar Benyamin.

- Advertisement -

Sejak saat itulah, BPKAD ngebut melakukan penataan dan penertiban asetnya. Salah satu terobosan yang patut diapresiasi antara lain dengan menyekolahkan stafnya untuk belajar manajemen aset dan barang milik daerah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM). “Kami memandang sumber daya manusia menjadi faktor yang sangat penting dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” ungkap Benyamin.

Hingga saat ini, staf yang dikirim sekolah di UGM sudah 2 angkatan. Setiap angkatan terdiri dari 25 staf yang ditugaskan untuk belajar khusus mengenai manajemen aset dan barang milik daerah. Benyamin menceritakan, staf yang telah lulus dari studi akan ditugaskan menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Aset dan menjadi bagian dari Tim Fokus yang diperbantukan di SKPD untuk membantu pengelolaan asetnya.

Ditanya mengenai pelaksanaan Standar Akuntansi Berbasis Akrual (SAP Akrual), Benyamin mengungkapkan SAP Akrual menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Papua. Kendati semua tim telah mendapat pengarahan dan juga melakukan sinergi dengan BPKP, namun Benyamin mengakui masih terdapat kendala dalam operasinya di lapangan. “Kendala utamanya di aplikasi yaitu SIMDA yang belum menyajikan data secara utuh. Kami masih mengerjakan secara manual data ribuan tersebut,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 berturut-turut mendapatkan opini Tanpa Memberi Pendapat (TMP) dari BPK RI. Kemudian tahun 2013 beranjak naik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dan tahun 2014 lalu naik kelas dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). (*)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER