Kamis, 18 April, 2024

Permerintah Harus Jamin Perlindungan Sosial Anak Terlantar

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Susianah Affandy mengapresiasi Sambutan Pembukaan Menteri Sosial RI dalam Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial (KNKS) IX pada 18 September 2017 malam di Banjarmasin Kalimantan Selatan tentag percepatan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam sambutan Menteri Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan agar Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah bertindak cepat dalam pembangunan system data warga miskin. Perlindungan Sosial Kata Khofifah harus diberikan sejak anak lahir ke dunia. Selama ini Khofifah mengaku prihatin dengan lambannya system birokrasi di daerah. Ibarat ada hujan lebat, menurut Khofifah seharusnya alat tampung air hujan berukuran besar bukan semacam mangkok kecil yang muatannya terbatas.

Kegiatan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial (KNKS) IX diselenggarakan pada 18-20 September 2017 di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Tema kegiatan KNKS yang akan dihelat kali ini adalah peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Organisasi Sosial Nasional, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Propinsi Se-Indonesia (BKKKS).

"Kami dukung Menteri Sosial. Beliau cepat kerjanya. Namun birokrasi di bawah yakni Dinas Sosial sangat lamban memberikan layanan. Satu contoh dari hasil pengawasan kita, anak-anak terlantar ini kan butuh pemenuhan hak. Mereka butuh hidup, butuh perlindungan, tumbuh dan berembang menjadi generasi yg cerdas, beriman dan berakhlakul karimah sebagaimana anak-anak lainnya. Pemerintah daerah dalam ini Dinas Sosial di Propinsi dan Suku Dinas di Kabupaten/Kota harusnya memberi jaminan perlindungan sosial" Ujar Susianah

- Advertisement -

Susianah mengaku prihatin dengan kinerja birokrasi yang terkesan lamban. Anak-anak ini butuh penanganan cepat sedangkan Dinsos yang dapat pelimpahan kasus sangat lambat meresponnya.

Susianah memaparkan, di bulan Agustus, KPAI banyak menerima aduan soal anak terlantar. Satu kasus anak terlantar ditemukan kabur dari rumah orang tua angkatnya. Namanya B (11 tahun). Ia ditemukan oleh M (20 tahun) di daerah Tole Iskandar Depok pada 12 Agustus 2017. Saat ditemukan di depan toko, B terlihat ketakutan dan menghindar. Dari wajahnya terdapat bekas kekerasan. Kepada M, B menceritakan bahwa ia kabur dari Orang tua angkatnya. Ia diperlakukan sebagai pekerja domestik. Ia kerap mendapat kekerasan. B mengaku berasal dari Riau dan dibawah sejak ia kelas dua SD dengan janji akan disekolahkan oleh Orang Tua angkatnya tapi kenyataannya tidak. Ia tinggal di Depok selama 4 tahun sebelum akhirnya kabur dari rumah. M yang menemukan B ini lalu melapor ke KPAI pada 16 Agustus 2017. 

“Atas aduan tersebut, KPAI telah melimpahkan kasus ini ke Dinas Sosial. Dua Staff KPAI diterima Ibu D di Kantor Dinas Sosial pada 28 Agustus 2017. Beliau menyampaikan aka nada Pekerja Sosial yang akan melakukan assessmen terhadap B untuk mengetahui asal-usulnya di Riau untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan DInas Sosial Riau. Namun sudah hampir satu bulan itu kenyataanya tidak terjadi. Lamban sekali. 

Susianah mengaku prihatin dengan tanggapan Dinas Sosial yang terkesan lamban. Apalagi ini soal anak terlantar yang membutuhkan pemenuhan hak hidup secara cepat. Mereka butuh makan, istirahat, fasilitas untuk tumbuh dan berkembang. Siapa yang memenuhinya kalau Dinas Sosial lamban begini. KPAI kan tugasnya melakukan pengawasan. 

“Kami prihatin. Anak ini jelas terlantar. Jawaban yang kami terima untuk pemulangan anak ke Riau, Dinsos DKI Jakarta katanya akan lihat dulu program bagian orang terlantar, setelah semua proses selesai, korban akan ditemani Sakti Peksos untuk reunifikasi ke Riau. Itu kata Dinsos. Sampai sekarang itu belum terealisasi” ujar Susianah 

Karena lambannya Dinas Sosial dalam penanganan kasus ini, KPAI pada 11 September 2017 mengirimkan surat perihal penitipan sementara anak bernama B kepada Panti Muhammadiyah.

Bagi KPAI ini bukan kasus satu-satunya. KPAI pernah kedatangan masyarakat yang membawa anak terlantar berinisial R (usia 16 tahun) berasal dari Pemalang Jawa Tengah. Ia menjadi korban penipuan teman di FB. Ia dijanjikan oleh teman FB akan bekerja di Toko Roti di Jakarta. Jadi anak putus sekolah ini meninggalkan Pemalang, sampai Bekasi uang dan HP nya diambil teman FB nya tadi. 

“Kita tahu kalau kita limpahkan ke Dinsos akan lama proses dan prosedurnya, jadi kami dampingi anak ini pulang ke Pemalang. Kita koordinasi dengan Pimpinan Kereta Api untuk mendampingi anak tersebut selama perjalanan pulang dan sampai stasiun Comal neneknya menjemput. Kami juga memberinya uang saku. Itu pakai uang pribadi Kepala Sekretariat lho karena sebenarnya urusan begini bukan kewenangan KPAI. KPAI kan pengawasan”

Selama enam tahun terakhir, data aduan yang masuk ke KPAI sampai tahun 2016, untuk anak terlantar (pemyandang masalah kesejahteraan sosial), anak dalam keadaan darurat (korban konflik sosial, bencana alam dan peperangan) sebanyak 930. Ini baru kasus yang dilaporkan. Sebagian besar soal anak-anak terlantar sangat banyak yang tidak dilaporkan

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER