Selasa, 23 April, 2024

Jadwalkan Agenda Lagi, Pansus Angket Minta KPK Wajib Hadir

MONITOR, Jakarta – Pansus Angket KPK akan kembali menjadwalkan agenda pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendengar laporan fakta-fakta soal kinerja Pansus Angket selama 60 hari masa kerja pada Kamis (28/9) mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Angket, Masinton Pasaribu, saat melakukan konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Senin (18/9). Menurut Masinton, kehadiran KPK sangat penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi soal temuan-temjuan Pansus Angket.

“Agar semuanya jelas, maka kehadiran KPK menjadi penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi di hadapan Pansus,” kata Masinton saat konferensi pers dengan wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Senin (18/9).

Politisi PDIP itu mengatakan, jika dalam panggilan itu KPK tidak hadir maka Pansus Angket akan menyampaikan fakta-fakta temuan mereka di Paripurna nanti.

- Advertisement -

Kendati demikian, Pansus Angket tetap menghormati keputusan KPK jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut. Namun Masinton menegaskan KPK selaku institusi penegak hukum itu harus menghormati Pansus Angket KPK.

“Jika tidak hadir, yang dirugikan itu rakyat. Meski tak hadir, kami tetap menghormati KPK tapi mereka juga harus hormati Pansus Angket,” jelasnya.

Diketahui dalam konfrensi pers itu, KPK juga hadirkan lima buah koper yang berisi tentang dokumen-dokumen seperti, laporan hasil angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK. Selain itu, ada berkas pengaduan posko angket KPK, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK dan laporan hasil RDP dan RDPU panitia angket.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER