Jumat, 29 Maret, 2024

Kominfo Gandeng Polri Tangani Pornografi Online Anak

MONITOR, Jakarta – Pada hari Minggu (17/9) Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan beserta pihak terkait lainnya menggelar Konferensi Pers berkenaan dengan temuan dan pengungkapan jaringan internasional kejahatan peredaran materi pornografi anak di Internet (COP-Child Online Pornography) dalam operasi NATAYA III.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kombes Adi Deriyan menyampaikan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas Khusus telah bekerja sama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet dan telah menemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dengan telah ditangkap 3 pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di 49 negara.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.

“Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah” tegas Kombes Adi Deriyan.

- Advertisement -

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya  bekerjasama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan media sosial. Selain kerjasama mengungkap nanti kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian.

"Selama kurun 2017, pengaduan berkenaan dengan kekerasan/pornografi anak ada peningkatan sejumlah 31 aduan melalui email yang masuk. Penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian RI, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER