Kamis, 28 Maret, 2024

Dinkes Jakarta Layangkan Surat Teguran ke RS Mitra Keluarga

MONITOR, Jakarta – Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres akhirnya mendapat teguran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dalam hal ini, Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyerahkan langsung surat teguran atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora kepada Direktur RS Mitra Keluarga, dokter Fransisca Dewi.

"Hari ini, saya serahkan secara langsung surat teguran kepada RS Mitra Keluarga Kalideres sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan RI," ujar Koesmedi di Kantor Dinkes, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Koesmedi menjelaskan dalam surat teguran itu pihaknya memberikan aturan-aturan mengenai kegawatdaruratan serta larangan penarikan uang muka terhadap pasien kritis.

"Aturan-aturan mengenai kegawatdaruratan serta larangan penarikan uang muka terhadap para pasien yang kritis itu juga kami sebarluaskan ke rumah sakit lain yang ada di Jakarta. Jadi, bukan RS Mitra saja," terangnya.

- Advertisement -

Dalam kasus ini, Koesmedi pun menjelaskan ada beberapa tahapan yang dilakukan Dinkes terhadap RS yang bermasalah. Diantaranya, ada empat tahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut.

"Yang kami berikan kepada RS Mitra itu adalah teguran tertulis, bukan teguran lisan karena sudah ada perjanjian bahwa RS Mitra harus meningkatkan pelayanan dan tidak boleh menarik uang muka. Kalau janji itu tidak ditepati, RS Mitra bersedia dicabut izinnya," ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER