Jumat, 19 April, 2024

Masyarakat Diminta Waspadai Calo Penyalur Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta – Indikasi sindikasi perdagangan anak patut dicurigai. Komisioner KPAI Bidang Sosial Susianah Affandy bahkan meminta segenap masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan fenomena tersebut ke pihak yang berwenang.

"Kami mengharapkan semua pihak, keluarga, aparat desa dan warga sekitarnya harus tanggap dan melaporkan kalau ada tanda-tanda perdagangan anak," ujar Susianah dalam keterangan tertulis.

Dari rapat koordinasi KPAI dengan lintas sektor di Jawa Barat membuat Susianah prihatin, sebab kasus tersebut tidak banyak menjerat pelaku perdagangan orang ke ranah pidana. Seperti kasus trafficking dan ekploitasi anak di Batam, Kepulauan Riau, seorang Biksu yang merupakan pelaku kejahatan seksual telah ditangkap dan diproses, sementara calo penyalur tenaga kerja seperti bebas dari pidana.

"Bahkan dikalangan masyarakat sendiri justru menganggap para calo atau penyalur tenaga kerja yang jelas-jelas sindikat perdagangan orang ini sebagai dewa penolong," tukas Susianah.

- Advertisement -

Perlu diketahui, dalam enam tahun terakhir kasus trafficking telah mengalami peningkatan. Sampai tahun 2016, jumlah aduan terkait trafficking dan eksploitasi seksual yang masuk ke KPAI ada 1306 kasus. Kasus lainnya terkait pidana trafficking ada 489 kasus.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER