Jumat, 29 Maret, 2024

Pansus Angket Pelindo II: Potensi Kerugian Negara di JICT Lebih Besar dari e-KTP

MONITOR, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II menyatakan telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 36 triliun dalam penelusurannya.

Potensi kerugian tersebut bersumber dari perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga 2039, yang haknya diberikan kembali kepada Hutchinson Port Holding (HPH) yang sedianya kontrak pengelolaan tersebut berakhir di tahun 2019 dan setelah itu JICT secara penuh menjadi milik negara.

"Potensi kerugian negara dapat mencapai Rp 36 triliun akibat perpanjangan kontrak tersebut," ujar Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka.

Seperti apa sebenarnya duduk perkara dugaan kerugian negara akibat praktek usaha yang dilakukan Pelindo II tersebut? MONITOR telah mewawancarai Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka untuk mencari jawabannya. 

- Advertisement -

Berikut petikan wawancaranya :

Anda saat ini tengah fokus menjadi Ketua Panitia Khusus Pelindo II Gate, bagaimana sebenarnya duduk perkara persoalan tersebut?

Jadi waktu itu pansus sudah menilai ada kerugian karena pansus juga dibantu oleh konsultan-konsultan yang tadinya juga dipakai oleh Pelindo. Jadi kita ngikutin alurnya metode penghitunganya seperti apa untuk perpanjangan kontrak JICT (PT Jakarta International Container Terminal) dan Koja (Pelabuhan New Priuk). Tapi kan DPR tidak bisa mengatakan ada kerugian negara karena secara undang-undang yang berhak dan punya wewenang untuk mengatakan ada potensi kerugian negara atau tidak adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Ketika Pansus sudah menghasilkan rekomendasi  yang mengindikasikan ada kerugian negara tersebut maka kita menyerahkan semua itu ke BPK dan atas permintaan Pansus Angket Pelindo II, BPK RI kemudian melakukan audit investigatif  terhadap beberapa persoalan krusial terkait perpanjangan kontrak JICT dan Koja kemudian persoalan Global Bond (surat utang bervaluta asing) sebesar Rp 21 triliun lalu ada lagi persoalan Kali Baru dan pembiayaanya serta pengadaan alat berat mobile crane.

Nah khusus untuk pengadaan mobile crane ini kan sudah ada audit BPK-nya sehingga ada tersangka di Bareskrim dua orang yang kemudian sudah ditahan tapi kemudian kita tidak mengerti katanya sudah sampai kejaksaan dilepaskan menjadi tahanan kota itu yang menjamin siapa dan duitnya darimana coba?

Lalu kemudian mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sendiri atas hasil audit mobil crane ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak lama.

BPK-kan sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan tahap I, apakah sama hasilnya seperti dugaan awal teman-teman di DPR?

Kemarin BPK mengeluarkan potensi kerugian negara terkait perpanjangan  kontrak JICT sampai 24 tahun ke depan atau sampai tahun 2039. 

Bayangkan, jadi kontrak pertama antara Pelindo  II dengan Hutchison Port Holding (HPH) itu habis di 2019 dimana dalam kontrak pertama kalau tidak diperpanjangan maka 100% akan menjadi milik Indonesia tapi ini diperpanjang dari tahun 2015. Parahnya lagi yang JICT itu ada salah hitung dan sebagainya kemudian BPK audit Invesitigatif sampai ke Otoritas Hongkong segala macem, mereka melihat ada potensi kerugian perpanjangan sampai 24 tahun ke depan dari 2019 yang dilakukan tanda tanganya 2015  itu 4.08 triliun.

Untuk Koja sendiri itu aneh tidak ada hitungan di kontrak pertama itu tahun 1999 -2000 sampai tahun 2019 itu kontrak Koja antara Pelindo II dengan HPH itu senilai 150 juta U$ tapi kontrak yang ditandangani 2015 untuk 2019 sampai 24 tahun ke depan nilainya cuma 50 juta U$D coba udah berapa tahun yang lalu ko turun padahal sekarang kan nilai semuanya naik gak mungkin ketika kita tanya kenapa kok bisa turun 100 juta padahal ini kan sudah sekian tahun yang lalu.

Apa alasan Mereka?

Mereka bilang Kita maunya segitulah, ya gak bisa begitu. Lalu juga soal Global Bond dan Pelabuhan New Priok yang sudah menghabiskan 11 triliun dengan kondisi yang masih seperti itu.

Apalagi Temuan BPK itu?

Masih proses semua. Pokoknya kita menunggu audit BPK rampung secara keseluruhan. 

Kapan itu?

Mereka (BPK-red) bilang 60 hari kerja untuk kalibaru dan koja mungkin Global Bond agak lama itu 100 hari kerja total seluruhnya kalo BPK komitmen itu harus selesai 20 Desember 2017.

Setelah itu selesai kerja Pansus?

Kalau itu (audit investigatif BPK) sudah selesai tentu pansus juga mendapat tuntutan dari beberapa pihak sudah tutup pansus. 

Kami tidak mau pansus ini menjadi pansus abal-abal apalagi sudah ada indikasi temuan BPK potensi kerugian negara sebesar itu ini bisa-bisa lebih dari E-KTP loh, terus kita tiba-tiba tutup gitu? 

Pansus Angket ini juga saya harap akan menjadi model tatakelola BUMN, role model kita untuk bagaimana tatakelola BUMN ini harus benar.

Saya merasa ini blessing-lah dimulai dengan membongkar Pelindo II karena pelabuhan adalah pintu gerbang setiap negara dan bahwa negara lain ada kerjasama dengan pihak luar untuk mengelola pelabuhanya oke, tapi saya bisa pastikan sahamnya minoritas asing. Lha ini kita di JICT silahkan dicek kita minoritas, Asing yang mayoritas sahamnya.

Ketika kita kemarin berhasil Freeport 51% sahamnya kita kuasai, seharusnya JICT pun jangan mau kita minoritas kita yang harus minimal 51% kalau tidak ya dibatalkan perpanjangan kontrak itu.

Jika sudah jelas terungkap, apakah nanti Pansus tetap mengawal sampai ada pihak-pihak yang bertanggung jawab?

Saya tidak tahu kemudian hari karena kebenaran politik itu kan tidak terungkap saat ini bisa 5 tahun ke depan bisa 10 tahun kedepan yang terpenting kita di pansus apa yang Kami lakukan itu terbuka persidangan.

Kita terbuka semua orang boleh melihat semua orang boleh menyaksikan apa yang disampaikan juga dokumen terbuka untuk publik semua terekam rekaman suara maupun video ada semuanya setiap persidangan itu akan menjadi arsip resmi negara arsip otentik negara kalaupun kemudian tidak ada tindak lanjut secara hukum ini penting untuk mengembalikan marwah DPR bahwa DPR ini masih bisa bekerja dengan benar.

Banyak orang menilai bahwa Pansus Pelindo II ini terlalu politis, menurut Anda?

Bahwa kemudian ada orang bilang ini pansus politis ya poitislah. Gak mungkin gak politis. BUMN itu keputusan politis milih direksi aja politis kok. 

Saya tidak terlalu khawatir dengan orang bilang politis atau tidak politis saya bilang ya ini politis lembaga politik kok dan kita juga mengungkap BUMN. Perusahaan milik negara. Politis tidak masalah asal tidak mempolitisasi itu yang penting. Yang kami ungkap itu semua fakta, silahkan publik semua mengakses kan bisa karena semua terbuka. 

Kalau soal kredit dari Global Bond itu, apa temuan Pansus?

Kita harus membayar bunga 1.2 triliun karena ternyata Penerbitan global bond itu sedianya untuk untuk membiayai pembangunan Kali Baru (NPCT 1), Pelabuhan Sorong, Kijing, Tanjung Carat dan car terminal tidak dirancang dengan baik tidak governance jadi kemudian tidak bisa digunakan uangnya karena Pelabuhan Sorong, Kijing, Tanjung Carat itu dalam tanda kuitip proyek abal-abal syarat administratif tidak terpenuhi, amdal tidak terpenuhi, RT/RW tidak terpenuhi, pembebasan lahan tidak terpenuhi akhirnya uang itu tidak bisa digunakan.

Nah karena uang itu sudah terlanjur keluar, pihak pemberi kredit dalam hal ini Global Bond tidak mau tahu sehingga bunga-nya tetap harus dibayarkan senilai 1.2 triliun/tahun. Mau bayar dari mana? Akhirnya mengandalkan Pelabuhan New Priuk kan tidak bisa. Inilah yang jadi temuan kita.

Jika dibandingkan dengan Teluk Lamong dengan kapasitas 1.5 juta teo hanya butuh 6 triliun untuk tahap satu dan tahap dua. Ini kalibaru tahap satu saja mencapai 11 triliun.

Bagaimana respon Kementerian BUMN menyikapi berbagai temuan Pansus itu?

Saya kira semua harus kembali ke Undang-undang. Bacalah undang-undang kementerianya termasuk menteri BUMN yang tidak hadir di DPR itu segala macem hanya boleh paling lama berapa waktunya. Tetapi sekali lagi jangan sampai Pansus ini dipersempit hanya perosalan ini hanya ingin mengganti seorang menteri. 

Saya kira Pak Jokwoi juga seorang  pemimpin yang bijak-lah karena persoalan di BUMN indikasi berbagai korupsi itu bukan hanya di Pelindo II. Saya bisa memberikan data-data kongkrit ya, saya kira apakah seseorang kinerjanya baik atau tidak itu hak preogratif presiden kita menghargai itu tetapi kami itu berjuang agar BUMN itu harus menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara bagimana asetnya harus diselamatkan.

Aset BUMN saat ini kurang lebih sekitar 6.000 triliun kalo saya tidak salah belanjanya 1.200 triliun, deviden 80 sekian triliun tadi rapat tentang itu ada beberapa BUMN yang rugi sudah dapat PMN (Penambahan Modal Negara) asetnya gede habis. Itu PMN-nya indikasinya menguap sampai tadi itu kita masih minta laporan penggunaan PMN 2015-2016. Menteri Keuangan bilang harusnya sudah dikasihkan, tapi kita belum menerima. 

Berarti BUMN lain banyak masalahnya?

Kita tau ada indikasi misalnya Bulog untuk membackup bulog misal dalam persoalan mengamankan pangan nasional tapi prakteknya untuk membeli pabrik gula bermaslah yang kemudian produksinya saja dia harus pakai row sugar impor dan kemudian impor row sugarnya itu dikasihkan ke Bulog. 

Pertanyaanya kenapa Bulog masuk ke ditribusi sementara PTPN pabrik gulanya mau ditutup? Kan harusnya ini bagi tugas. Bulog menjaga distribusi dan kesediaan pangan. Persoalan ini kan harus clear. Jadi ini persoalan bisa dibayangkan dengan aset yang ribuan triliun itu kalau ini dikelola dengan baik pasti itu negara bisa untung besar.

Coba pikir saja 6.000 triliun terus keuntungan kurang dari 100 triliun dagang apa sebenarnya bingung Saya jualan kambing idul adha aja udah pasti bisa dihitung berapa ekor yang dijual dan berapa keuntungannya.

Anda begitu ngotot dengan Pansus Pelindo II ini?

Kalau orang bilang ngotot, mohon maaf kita gerakanya bukan turunkan satu dua orang menteri atau mencopot satu dua Dirut bermasalah kita gerakanya adalah spirit save nasional aset.

Kalau kita Freeport yang swasta aja bisa masa BUMN yang sahamnya dan asetnya punya negara tidak bisa. Coba bayangkan sekian ribu triliun dari 118 BUMN belum anak cucu dan cicitnya itu kan harus dibongkar semua tatakelolanya.

Meskipun orang bilang gak bisa masuk ke korporasinya (BUMN) tapi DPR itu kan bagian dari pengawasan. masa kita mau membiarkan hal seperti itu terjadi terus bagaiman berkedok anak perusahaan misalanya di Pelindo II itu zamanya dirut yang lama urusan listrik aja bikin anak perusahaan pegawai cuma dua orang padahal gak ada anak perusahaan itu ay listrik tetap jalan, bayar gaji muter pakai konsultan.

Saya berharap orang-orang yang ada di kementrian BUMN maupun di BUMN semua komisaris direksi memahami mereka digaji dari uang rakyat juga bukan hanya DPR jadi harus ada tanggung jawab pengabdian untuk kepentingan nasionalnya harus lebih besar.

Kontrol Negara sendiri terhadap BUMN?

Ini Saya lagi ada laporan bagaimana di Pelindo yang lain terjadi semacam konspirasi untuk menutupi salah satu direksi yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar dan melibatkan elit yang juga penting.

Kita hanya diributin soal utang saja padahal dari CSR aja misalkan untuk pengadaan ambulan satu desa satu ambulan selesai itu. Nah selama ini kan yang bisa mengakses yang hanya di komisi VI. bayangkan kalau itu dikelola dengan baik seharusnya benar-benar BUMN itu jadi tulang punggung ekonomi negara.

Berapa banyak itu UMKM yang bisa hidup kalau BUMN dikelola dengan baik. Ini malah perusahaan sekelas Garuda sudah tidak bisa gaji untuk penyesuan yang 2017 ada korupsi yang pembelian pesawat yang kedua dia dipaksa ke terminal tiga tapi air port taxnya  itu lebih tinggi dari terminal I dan terminal II nah itu masuk dalam skema tiket sehigga tiket garuda lebih mahal dari maskapai dalam dan luar negri pasti orang gak mau naik Garuda kan.

Menurut Anda Idealnya seperti apa tatakelola BUMN itu?

BUMN dikelola berdasarkan perspektif Konstitusi kita, bukan Konstitusi orang sehingga tidak bisa mengatakan bahwa kita mau seperti temasex di singapura atau sperti Petronas di Malaysia atau seperti Saudi dan lain-lain. 

Cek dulu konstitusi mereka dan undang-undang turunannya memerintahkan BUMN dikelola sperti apa yang kedua kemudian seperti singapura BUMN punya aset ga orang negara kecil atau dalam tanda kutip BUMN mereka itu sebagai broker dalam bisnis atau mengelola aset seperti di Indonesia. Malaysia dan Saudi mereka kerajaan loh bentuknya beda lalu tidak bisa kemudian orang pengen holding segala macem. Holdingnya ya negara dan asetnya kita punya.

Jadi saya pertegas lagi, Pansus Angket Pelindo II ini bagian dalam mensupport pemerintah yang kita ketahui ada kesulitan dalam anggaran keuangan. 

Bayangkan jika BUMN ini dapat kita benahi maka akan membantu kesulitan keuangan dan tidak membebani dengan pajak dinaikan segala macem dan ini bukan persoalan personal ini persoalan kebijakan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER