Kamis, 28 Maret, 2024

Aliansi Masyarakat Peduli Karst Menolak Pabrik Semen di Sangkulirang

MONITOR, Samarinda – Aliansi Masyarakat Peduli Karst meminta pemerintah menghentikan seluruh proses izin lingkungan yang dilakukan oleh 11 perusahaan tambang dan pabrik semen di Sangkulirang Mangkalihat Kutim-Berau.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan negosiasi untuk menghadirkan Pabrik Semen dan Tambang Karst di Provinsi Kalimantan Timur.

"Pemberian izin untuk melakukan aktivitas pertambangan dan pabrik semen di kawasan lindung geologi adalah sebagai bentuk jika pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur memiliki hobi untuk melanggar hukum," ujar Yasa, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Karst.

Yasa juga menuntut pemerintah setempat agar lebih mengutamakan ekonomi rakyat dan seluruh bentang alam karst di Kalimantan Timur. "Stop tipu-tipu, kami tolak pabrik semen," tegasnya.

- Advertisement -

Perlu diketahui, pelaksanaan presentasi KA Andal yang dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menjadi kabar buruk terhadap sumber daya alam di Pegunungan Sangkulirang Mangkalihat.

Tidak hanya berdampak terhadap 13 mata air dan 134 sumur warga yang terdapat di Kecamatan Biduk-Biduk dan Kutai Timur, namun 5 goa dan 5 doline juga terancam jika 11 tambang dan pabrik semen yang terdapat di Kecamatan Biduk-Biduk diberikan izin melalui persetujuan izin lingkungan (AMDAL).

Selain dari itu 42 kawasan sungai, dan 213 kawasan pesisir ekosistem mangrove primer juga tidak lepas dari ancaman penghancuran yang akan dirusak oleh 11 izin perusaahan tambang dan pabrik semen.

"Pemerintah wajib melindungi kawasan karst tanpa melakukan eksploitasi terhadap kawasan karst yang ada di Sangkulirang Mangkalihat Kutim Berau," tegas Yasa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER