Sabtu, 20 April, 2024

148 Warga China Pelaku Penipuan Siber Hari Ini Dideportasi

MONITOR, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menyerahkan sebanyak 148 warga negara asing terduga kasus kejahatan siber internasional, Kamis (3/8). Mereka dipulangkan ke negaranya dan diserahkan ke Kepolisian China.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKPB Hendy F Kurniawan, menuturkan saat ini para pelaku suda berada di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Meskipun para pelaku membantah, Hendy menyatakan pihaknya tetap menyerahkan kuasa sepenuhnya pada aparat penegak hukum di China. Selanjutnya, pengusutan dan penyelidikan akan diproses disana.
 
"Tapi kan nanti disana diproses hukumnya. Makanya kita serahkan. Biar di sana yang menyelidik," ujar Hendy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Perlu diketahui, 148 warga China telah terlibat sindikat penipuan. Mereka ditangkap aparat kepolisian saat terjadi aksi penggerebekan di Jakarta, Surabaya dan Bali, pada akhir pekan silam.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyatakan, para pelaku yang beroperasi di Indonesia rupanya memanfaatkan visa wisata.  "Pelaku dan korban adalah warga negara Cina. Cuma saja mereka beroperasi dari Indonesia," ujar Argo Yuwono.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER