Sabtu, 20 April, 2024

Regulasi Layanan Konten Data Multimedia Diminta Perhatikan Aspek Keadilan

MONITOR, Jakarta – Layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet atau Over The Top (OTT) di Industri Telekomunikasi Indonesia yang akan diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo harus memenuhi rasa keadilan. 

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Mohammad Effendy mengatakan OTT (Over The Top) merupakan services yang provided di internet dan penyedia jaringan. Bahkan menurutnya OTT juga terdapat di jaringan yang dimliki operator sehingga untuk melahirkan regulasi terkait OTT tersebut, pemerintah diminta memperhatikan keadilan bagi pelaku industri tersebut. 

"Penyelenggara jaringan banyak didesak kanan kiri atas bawah, perlu ditekankan bahwa lebih dari sedikit OTT yang bermain pada regulasi dan menyangkut di jaringan operator," katanya saat hadir dalam acara HUT ke-18 Serikat Karyawan TELKOM dan seminar dengan tema 'Mendorong Regulasi OTT (Over The Top) Yang Berkeadilan' di Gedung Sapta Pesona Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta, Kamis, (22/3).

"Jadi bagaimana menyeimbangkan antara kewajiban dan mencapai keadilan. Regulasi OTT pun sudah dinyatakan secara ekflusif di UUD," tambahnya.

- Advertisement -

Effendy menambahkan saat ini banyak pemberitaan yang hoax dalam efisiensi layanan variasi dan kualitas, pihak OTT sendiri harus memberikan trafic simulation growith, nilai yang bermanfaat, kanibalisme, kehilangan customer. Sehingga bisa mencapai keadilan.

Effendy juga memberi contoh tentang, bagaimana negara lain memberi regulasi terhadap OTT.

"Misalnya negara Netherland, itu adalah negara paling bebas, dalam komunikasi, penyelenggara layanan diperbolehlan melakukan layanan jasa telepon. 

Ia juga menjelaskan regulasi OTT yang berkeadilan, yang pertama OTT harus bekerjasama dengan 'Lincensed Operator' dan penerapan sanksi denda, yang kedua regulasi untuk mendapatkan filter dan intercept (blocking) secara efektif, dan yang terakhir menggunakan national payment gateway.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER