Selasa, 23 April, 2024

DPR tengah Kaji Laporan Kebocoran Data Pelanggan Seluler

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku saat ini para dewan Komisi I tengah mengkaji beberapa laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Laporan yang dimaksud, yakni terkait temuan bocornya sejumlah data pelanggan berupa nomor induk kependudukan (NIK) maupun kartu keluarga (KK) saat registrasi kartu seluler.

"Beberapa LSM sudah melaporkan, ada sinyal-sinyal telah terjadi kebocoran data pelanggan, kami telah terima beberapa laporan dan laporan itu harus kami verifikasi terlebih dulu, apakah betul demikian," kata Meutya, di Jakarta, Kamis (15/3).

"Kalau ada kebocoran, apakah karena registrasi lartu seluler atau mungkin si pelanggan pernah menaruh data-data pribadinya di tempat lain. Itu yang akan kita lakukan," tambahnya.

Menurutnya, selain evaluasi registrasi, DPR juga mendorong pemerintah segera menyiapkan rancangan Undang-Undang tentang Data Perlindungan Pribadi, dan diberikan kepada DPR RI.

- Advertisement -

Karena diakui Meutya, pemerintah akan mengeluarkan tentang hal itu (UU data perlindungan, red) namun saat ini masih terhambat persetujuan para dewan khususnya Komisi I.

"Privasi data pribadi itu termasuk hak asasi manusia, kalau di luar negeri itu termasuk hak asasi yang harus dilindungi, sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya, karena hak dan data pribadi yang sifat pribadi," paparnya.

Oleh karena itu, negara punya kewajiban untuk melindungi atau memproteksi kerahasiaan atau data-data pribadi warga negaranya.

"Kita sudah berkali-kali berdiskusi terkait adanya aturan di tingkat UU terhadap perlindungan data pribadi. Karena ini hak yang sangat mendasar, harus ada aturan dalam bentuk perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER