Kamis, 25 April, 2024

Pemerintah Minta Akses Pembiayaan Koperasi dan UMKM Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah berupaya menciptakan skema pembiayaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), Pembiayaan LPDB dan Wirausaha Pemula. Adapun program pembiayaan yang dapat diakses KUMKM, diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku usaha yang belum Layak mendapat kredit Bank (unbankable) dan Wirausaha Pemula.

"Saat ini sudah ada tujuh koperasi yang telah menjadi penyalur program UMi dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 199,41 M kepada 58.785 UKM. Sedangkan untuk program KUR baru ada dua koperasi sebagai penyalur, yaitu Kospin Jasa Pekalongan Jateng dan Koperasi Obor Mas Maumere NTT," ujar Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, pada acara Sosialisasi Peningkatan Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, khususnya KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi, di Tasikmalaya, Kamis (8/3).

Yuana mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap kelembagaan pengelola dan produk yang dikeluarkan harus ditingkatkan. Selain literasi keuangan bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.

Melalui koperasi sekunder, Yuana mendorong koperasi menjalankan perannya dalam intermediasi keuangan melalui kegiatan polling of fund, financial assistant dan technical assistant, sehingga dapat memenuhi likuiditas koperasi anggotanya ketika dibutuhkan.

- Advertisement -

"Khusus untuk pengembangan produk dan akad pembiayaan syariah Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pelaksanaan kepatuhan Syariah dengan menerbitkan produk dan akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI," imbuhnya.

Sekadar informasi, acara sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Tasikmalaya Safari Agustin, juga dihadiri oleh Dirut Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kemenkeu Syahrir Ika, Kadiv Bisnis Planning and Development PT. Bahana Ventura Hanif Muslim, sejumlah Asdep pada Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM dan lain-lain.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya KSP/USP koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi yang sehat, memiliki kinerja yang baik dan patuh peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat memperoleh kepercayaan anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER