Jumat, 29 Maret, 2024

Kementan minta fungsi dan wewenang Pusat Perizinan Varietas Tanaman Pertanian ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono meminta fungsi dan kapasitas Pusat Perizinan Varietas Tanaman Pertanian (PPVTP) ditingkatkan. Meskipun, selama ini lembaga tersebut secara organisasi mampu dikatakan cukup stabil.

"Jadi PPVTP tidak hanya tempat mendaftar tetapi juga harus bisa bagaimana menggodok regulasi dalam industri ini," ujarnya saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Gedung B, Lt. 1, Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (28/2).

Hari menambahkan, salah satu upaya untuk memudahkan perizinan industri adalah dengan mengurangi berbagai keluhan-keluhan di masyarakat.

"Step selanjutnya, bagaimana kita mengefisienkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodir beberapa item sekaligus. Saya juga sependapat jika perlindungan dan pelepasan bisa dilakukan sekaligus tanpa harus ada permohonan kembali, untuk itu pelayanan online sebagai suatu keharusan," tegas Hari.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama,   Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan menyatakan meskipun sistem elektronik telah diterapkan, tetap juga dibangun disaster and recovery system (Backup Electricity and System) dengan memperhatikan SLA, tetapi bukan dengan cara manual karena dengan sistem manual akan rentan terhadap penyelewengan.

"Kementerian Pertanian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan Menteri Pertanian bahwa kita adalah pelayan," ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER