Jumat, 19 April, 2024

Hetifah Sebut UU Pemilu Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menilai Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 sangatlah istimewa. Pasalnya, UU ini memuat aturan baru dan lebih memberikan peluang bagi para calon anggota legislatif kalangan perempuan.

"Ini UU baru dan sangat istimewa,  karena pada tahun 2019 nanti akan dilakukan pemilihan secara serentak, baik Pileg maupun Pilpres dalam waktu yang sama," ujar Hetifah saat mengisi kegiatan pembekalan caleg perempuan di Ruang Malahayati, Gedung Kowani, Menteng, Jakarta, Rabu (28/2).

Politisi Golkar ini membandingkan, Pileg sebelumnya menitikberatkan partai politik untuk memetakan hasil pemilihan legislatif, baru melanjutkan pemilihan Presiden.

"Kalau tidak melebihi satu partai, atau tidak memungkinkan jumlahnya, maka partai tersebut tidak bisa mencalonkan presidennya sendiri. Untuk memenuhi syarat, ya parpol harus berkoalisi," tegasnya.

- Advertisement -

Ia pun bersyukur, UU tentang Pemilu ini sangat ramah perempuan. Bahkan ia meyakini, peluang keterpilihan perempuan di pertarungan legislatif mendatang akan besar.

"Semoga adanya UU ini,  para caleg perempuan bisa melenggang dengan mudah dan banyak yang lolos di Pileg," tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER