Jumat, 29 Maret, 2024

Menkeu Timbang Usulan Menperin soal Pajak Mobil Sedan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ekonomi Sri Mulyani tengah menimbang usulan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk  merevisi struktur pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), khususnya untuk mobil sedan. 

Menurut Menkeu, mula-mula pihaknya akan menimbang nilai insentif pajak mobil sedan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri, seperti peningkatan mobil listrik, mobil penumpang dan peningkatan komponen industri dalam negeri.

“Kita siap saja, biasanya kita bahas dengan tim tarif kita dan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kita berlakukan. Untuk turun hingga berapa persen nya, saya belum bisa sampaikan. Nanti kita lihat dari sisi penerimaan, sektor itu bukan yang paling utama. Karena jika ingin mengurangi impor harusnya bentuknya cukai bukan pajak atau PPnBM.” kata Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Sri Mulyani juga menjelaskan, dirinya menemukan potensi pajak baru untuk Indonesia, dimana hal ini untuk menjaga rasio pajak yang dianggap masih rendah dibanding dengan negara lain.

- Advertisement -

“JIka melihat dari pajak saja, maka kita tidak melakukan apel to apel, karena pemungutan sektor ekonomi tidak dalam bentuk pajak saja, sehingga ini menciptakan beban ekonomi yang besar hingga mematikan tujuan kita sendiri. Tujuan kita ialah menciptakan ekonomi yang tetap tumbuh, menciptakan kesempatan kerja dan mendorong investasi.” ungkap nya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan revisi struktur PPnBM, salah satu yang akan diusulkan adalah pajak pada kendaraan mobil sedan. Menurut Menperin, PPnBM mobil sedan nantinya akan diharmonisasikan dengan SUV dan ditarget rampung akhir bulan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER