Rabu, 24 April, 2024

Bupati Lampung Tengah Diciduk KPK, Nasdem Pasrah

MONITOR, Jakarta – Bupati Lampung Tengah yang juga ketua DPD Partai Nasdem Provinsi Lampung Mustafa terjerat dugaan kasus korupsi peminjaman dana APBD di daerahnya. Mustafa kini harus berurusan dengan hukum dan ditahan KPK. Padahal Mustafa sendiri merupakan Calon Gubernur Lampung pada Pilkada 2018.

Menanggapi nasib kadernya tersebut, DPP angkat bicara. Ketua Sekjen Nasdem Johnny G Plate mengatakan pihaknya menghormati proses hukum, sementara untuk proses pencalonannya sendiri diserahkan sepenuhnya kepada KPU.

“Partai NasDem akan mengikuti sepenuhnya norma dan ketentuan yang ada di UU Pemilihan Kepala Daerah. Yang menurut aturan itu bahwa isunya terhadap kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPU sudah tidak bisa diganti," katanya saat ditemui di DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Namun demikian, Nasdem akan mengalihkan dukungannya,  jika aturan yang berlaku di KPU memungkinkan untuk melakukan hal itu. 

- Advertisement -

"Akan tetapi Partai Nasdem akan mengikuti secara cepat cermat seluruh proses yang akan dilaksanakan oleh KPU di seluruh daerah, khususnya di daerah Lampung," tutur Sekjen NasDem itu. 

Mustafa merupakan calon gubernur Lampung yang diusung oleh Hanura, PKS, dan Nasdem. Mustafa sendiri merupakan  Ketua DPW Partai Nasdem. Dia ditangkap KPK terkait kasus suap pinjaman APBD. 

Penangkapan Mustafa ini menyusul operasi tangkap tangan yang sebelumnya sudah dilakukan KPK pada Rabu (15/2) malam. Total, KPK mengamankan 19 orang dalam penindakan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta itu.

Mereka terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pihak Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER