Kamis, 28 Maret, 2024

16 OKP Nasional Rembuk Prakarsa Damai di Ambon

MONITOR, Ambon – Belakangan ini kasus kekerasan terhadap agama kerap terjadi di sejumlah daerah. Selain menyasar pada tokoh pemuka agama, teror dan perusakan juga dilakukan terhadap rumah peribadatan.

Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional, yang terdiri dari pemuda HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla'ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH dan GMKI menilai serangkaian teror yang terjadi 
cukup memilukan. Dampaknya, akan mengganggu stabilitas keamanan serta memicu konflik horizontal yang lebih besar.

"Persoalan-persoalan intoleransi dan radikal ini harus segera ditangani sehingga konflik sekecil apapun dapat segera diselesaikan dengan serius dan tuntas," demikian isi pernyataan sikap dari 16 Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional, yang diterima MONITOR.

Sebagai bentuk tanggung jawab, 16 OKP Nasional ini bersama-sama merumuskan sikap untuk saling menjaga perdamaian antar sesama di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia di kota Ambon, Rabu (14/2) kemarin.

- Advertisement -

Adapun lima poin yang tertuang dalam kesepakatan damai OKP Nasional, diantaranya sebagai berikut:

Pertama, Mendesak Presiden untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerjasama dengan solid, sinergis, dan responsif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dan intoleran.

Kedua, Mendesak Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI untuk berkoordinasi dalam mengungkap aktor intelektual dari rangkaian kasus yang telah terjadi serta mengoptimalkan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

Ketiga, Mengajak segenap elemen bangsa antara lain pejabat publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, elit partai politik, pimpinan ormas, dan lainnya untuk turut mengkondusifkan keadaan serta tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

Keempat, Menginstruksikan seluruh anggota dari organisasi HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla'ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH, dan GMKI, untuk menjaga ikatan persaudaraan serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang harmoni kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945.

Kelima, Menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah-belah kerukunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER