Jumat, 29 Maret, 2024

Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pengamat Singgung soal Mahar Politik

MONITOR, Jakarta – Hampir beruntun dalam beberapa hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) baik diduga terlibat suap maupun korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercubuana Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, banyaknya OTT di kalangan kepala daerah menunjukkan bahwa perilaku mereka sudah tidak relevan sebagai pemimpin.

Maka itu, ia meminta kepada semua pihak untuk mendorong KPK agar terus memerangi praktik korupsi.

"Ini kepala daerah sudah brutal, sudah engga ada rasa malu dan sudah engga ada hati lagi. Mereka telah menghancurkan republik ini melalui prilaku korupsi yang mereka lakukan. Ini fenomena mengerikan saat ini dan kita berharap KPK terus lakukan OTT terhadap para kepala daerah yang terduga korupsi," ujar Maksimus saat dihubungi MONITOR di Jakarta (15/2).

- Advertisement -

Ia menduga, munculnya korupsi di kalangan kepala daerah lantaran adanya konspirasi terkait mahar politik untuk mendapatkan tumpangan hingga pendaftaran pilkada. "Biaya politik yang begitu mahal untuk menjadi kepala daerah membuat mereka harus menerima sumbangan tidak wajar," tutur Maksimus.

Kondisi tersebut, lanjut Maksimus, diperparah dengan mental pragmatis masyarakat dalam menentukan pemimpin. Padahal, hal itu sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Untuk itu ia mengimbau, agar para calon pemimpin memiliki hati, memiliki rasa malu dan negara harus berperan dalam menyadarkan masyarakat agar tidak berpikir pragmatis dalam berdemokrasi. Menurutnya, hal itu bisa diatasi dengan mengalokasikan APBN untuk biaya politik calon dengan rumusan sistem yang baik.

Selain itu dia juga menilai, bahwa dalam hal ini KPK sudah bekerja benar dan rakyat harus mendukung langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di indonesia.

"Hanya yang penting KPK harus jauh dari pesanan politik dan jangan tebang pilih, tapi harus benar-benar bekerja sesuai fakta hukum. Setidaknya KPK harus minimalisir interpretasi publik bahwa penangkapan dan penetapan seseorang jadi tersangka atas dasar pesan politik," pungkasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER